23 April 2025

Get In Touch

OTT: Golkar Kota Bekasi Tunggu Klarifikasi KPK

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (republika)
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (republika)

BEKASI (Lenteratoday) -Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku masih menunggu klarifikasi terkait kejelasan operasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua DPD Golkar Kota Bekasi sekaligus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi Daryanto mengatakan akan tetap menunggu pernyataan resmi dari KPK ihwal penangkapan Rahmat Effendi.

"Kita berharap hal yang buruk tidak terjadi dan kita tunggu klarifikasi KPK besok seperti apa. Ini khan masih simpang siur. Infonya beliau dijemput bukan OTT langsung," katanya di Bekasi, Rabu petang.

Pihaknya belum bisa berkomentar banyak sebelum ada klarifikasi komisi antirasuah itu sebab menurut info yang didapat, Rahmat Effendi didatangi petugas KPK di kediamannya.

Daryanto mengaku kaget saat mendengar kabar penangkapan KPK terhadap Wali Kota Bekasi sebab pada siang tadi dirinya masih berjumpa dengan wali kota.

"Pagi-nya sampai siang tadi khan kita ketemu saat paripurna dengan DPRD. Terus saya tadi dapat info siang dijemput KPK," kata dia.

Jalani pemeriksaan

Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 22.53 WIB. Setibanya di Gedung KPK, tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen tersebut.

Turun dari mobil, Rahmat berjalan perlahan ke arah pintu lobi gedung KPK. Sesekali kepalanya tertunduk di hadapan kamera wartawan yang sudah menunggunya dari sisi berlawanan arah jalannya.

Kedatangan Pepen sekaligus menjawab siapa saja pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (5/1/2022) siang. KPK menggelar OTT pada pukul 14.00 WIB di wilayah Kota Bekasi.

Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap beberapa orang dan menyita sejumlah uang. KPK belum menjelaskan detail perkara korupsi yang menjerat Rahmat.

"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat pesan teks, Rabu (5/1/2022).

Penyidik komisi antirasuah bakal mencecar Wali Kota Bekasi 2 periode itu soal dugaan perannya dalam kasus korupsi yang sudah diselidiki KPK lebih dulu.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bang Pepen (*)

Sumber: Antara, Bisnis

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.