23 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna II Dengan Agenda Evaluasi Gubernur

Sidang Paripurna II Masa Sidang 2021/2022 Secara Virtual, Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya.
Sidang Paripurna II Masa Sidang 2021/2022 Secara Virtual, Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Di awal  tahun 2022 ini DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke II yang dilaksanakan secara virtual pada hari Selasa, 4 Januari 2022, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar.

Adapun agenda Rapat Paripurna yang masa sidang II tahun 2021/2022  yaitu penyampaian hasil pembahasan evaluasi gubernur terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rancangan APBD Tahun 2022, serta rancangan peraturan wali kota (Raperwali) tentang penjabaran APBD 2022.

Sebagai juru bicara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, dalam Rapat Paripurna menyampaikan laporannya yang berupa sejumlah hasil evaluasi dari Gubernur Kalteng.

"Kami menyampaikan bahwa Raperda dan Raperwali APBD harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang lebih tinggi, dengan mengutamakan kepentingan umum sebelum disepakati bersama kedalam susunan APBD 2022," papar Susi, Rabu (5/1/2022).

Sementara itu Susi menjelaskan terkait kebijakan umum pendapatan daerah pada RAPBD 2022 yang ditargetkan sebesar Rp 1,142 Triliun lebih. Adapun komposisinya bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 175,5 Miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 925 Miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 41,4 Miliar lebih.

“Terkait target pendapatan daerah tersebut, harus didasarkan pada perkiraan yang terukur secara rasional serta memiliki kepastian maupun kesesuaian aturan,” ungkapnya.

Sementara dari sektor kebijakan belanja daerah, Ia menerangkan mengenai alokasi belanja daerah yang disediakan dalam Raperda APBD 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,19 Triliun lebih. Yang mana alokasinya meliputi seluruh pengeluaran dari RKUD dengan asumsi tidak akan diterima kembali oleh Pemko Palangka Raya.

Selanjutnya dari sektor pembiayaan daerah, dalam raperda APBD 2022 telah dianggarkan sejumlah Rp 134,9 Miliar lebih. Ini berasal antara lain dari sektor Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 37,4 Miliar lebih atau 3,01 persen dari total belanja daerah pada 2022, dan dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 97 Miliar lebih atau 7,85 persen dari belanja daerah.

Selain itu Susi menambahkan, untuk menghindari potensi besarnya nilai Silpa tahun anggaran 2022, patokannya adalah harus dijalankan sesuai dengan hasil evaluasi gubernur.

"Kami juga mengingatkan agar pihak Pemko Palangka Raya untuk secara konsisten melaporkan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran di tahun 2022," pungkasnya.

Rapat Paripurna masa sidang II tahun sidang 2021/2022 yang digelar secara virtual tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah, kepala OPD dan anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Reporter : Novita

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.