KALI ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ‘bukan kaleng-kaleng’ untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA). Setelah melarang ekspor batu bara agar kebutuhan domestik-- terutama kebutuhan pembangkit listrik PLN --tercukupi, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut 2.078 izin perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba). Tak hanya itu, sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare dihapus. Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare juga dihilangkan. Di sisi lain, akibat krisis batu bara PLTU, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) Rudy Hendra Prastowo. Bahkan, anak usaha ‘perusahaan setrum’ yaitu PLN Batubara juga terancam ditutup. Cadas! https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/01/07012022.pdf
[3d-flip-book id="80725" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/01/07012022.pdf">