HARI kelima di tahun 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menujukkan aksinya. Kepala daerah menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT). Wali kota Bekasi Rahmat Effendi ‘diseret’ dengan dugaan kasus terkait suap proyek dan lelang jabatan. Ini menjadi ironi bagi warga Bekasi karena sudah dua wali kota tersandung kasus korupsi. Sebelumnya mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad (periode 2008-2013) lebih dulu dihukum karena kasus korupsi. Secara nasional, wajah korupsi para kepala daerah membuat ngenes. Tahun 2021 misalnya, ada 9 kepala daerah diciduk KPK. Angka tersebut lebih banyak dibanding tahun 2020 yang mencatat 7 orang kepala daerah ditangkap terkait korupsi. Analisa kalangan pengamat, tingginya biaya politik hingga anggapan ‘lumrah’ memberikan gratifikasi/suap yang dibalut ‘ucapan terimakasih’ menjadi salah satu pemicu tindak pidana ini. Belum lagi bertebarannya ‘diskon’ hukuman bagi koruptor yang selama ini tersaji di negeri ini. Amit-amit bila korupsi jadi budaya.https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/01/06012022.pdf
[3d-flip-book id="80605" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/01/06012022.pdf">