07 April 2025

Get In Touch

Unesa Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Unesa Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

SURABAYA (Leteratoday)- Terduga pelaku pelecehan seksual yang berstatus sebagai dosen berinisal ‘H’ di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dinonaktifkan per Senin (10/1/2022) hari ini. Keputusan menonaktifkan itu dilakukan Unesa setelah munculnya kabar pelecehan seksual yang dilakukan dosen pada Jumat (6/1/2022).

Humas Unesa Vinda Maya menegaskan, saat ini, pihaknya bersama satuan tugas pencegahan pelecehan seksual atau satgas PPKS telah menonaktifkan H. ”Berdasar keputusan rapat yang dipimpin rektor bersama tim investigasi, selama proses investigasi berlangsung demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini (10/1),” tutur Vinda Maya dalam press conference di Gedung Rektorat.

Saat ini, Vinda menjelaskan, Unesa sedang melakukan investigasi kepada terduga pelaku. Dalam investigasi tersebut, H sudah mengakui pernah melakukan video call kepada korban.”Terduga pelaku H mengakui hal itu (video call tanpa mengenakan pakaian atas) kepada korban,” terang Vinda Maya.

Ditanya apakah H mengakui pernah memaksa mencium ketika bimbingan skripsi seperti pengakuan korban, Vinda mengaku, belum bisa berkomentar. Sebab saat ini pihaknya masih melakukan investigasi.”Kami respons dengan timeline. Tiga hari kerja maksimal investigasi selesai. Saat ini masih kami investigasi. Mohon waktu,” ucap Vinda Maya.

Vinda menyatakan, Unesa mengapresiasi dan berterima kasih kepada penyintas yang sudah menyuarakan kasus itu. Unesa akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta menutup dan melindungi identitas.

”Atas dugaan pelecehan seksual dari oknum dosen jurusan hukum, kami bersama tim satgas PPKS sedang mengusut kasus tersebut. Kami juga sudah memanggil terduga pelaku dan penyintas,” ujar Vinda Maya.

Dia berjanji dalam penanganan kasus itu, Unesa menjunjung keadilan dan pro kepada korban.”Kami sadari tetap ada kemungkinan kasus lain. Kami berharap kerja sama dari sivitas akademika untuk mewujudkan Unesa kampus yang zero kekerasan seksual,” tutur Vinda Maya.

Sebelumnya, akun Instagram @dear_unesacatcallers mengunggah kronologi pelecehan seksual yang menimpa korban A. Dosen berinisial H disebut sebagai pelakunya.Kronologi pelecehan seksual yang terjadi disebut akun tersebut saat bimbingan skripsi, di sebuah ruangan di lantai 2 gedung K1 (eks pascasarjana) yang saat awal 2020 dipakai sebagai gedung jurusan hukum. Bimbingan berjalan seperti biasa dengan diskusi dan tanya jawab. Tetapi nampaknya H memanfaatkan situasi kelas yang sepi untuk melancarkan aksinya.

H mencium A. Sejak kejadian itu, A selalu merasa ketakutan jika bimbingan skripsi, padahal dia harus menyelesaikan revisi skripsi sebelum tanggal terakhir SPK atau surat penetapan kelulusan.(*)

Reporter:Ryan Rizky/mg
Editor: Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.