07 April 2025

Get In Touch

Wabup Rahmat : Advokat Baru Harus Berani Tolak Suap

Wabup Blitar, Rahmat Santoso hadir sebagai Vice President KAI saat Pengangkatan dan Pelantikan 51 advokat se-Jatim
Wabup Blitar, Rahmat Santoso hadir sebagai Vice President KAI saat Pengangkatan dan Pelantikan 51 advokat se-Jatim

BLITAR (Lenteratoday) - Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI), mengingatkan puluhan advokat yang baru diangkat dan dilantik oleh KAI DPD Provinsi Jawa Timur tentang senjata advokat bukan pistol atau pisau, serta berani menolak suap dan bekerja profesional dalam penegakkan hukum.

Hal ini disampaikan Wabup Rahmat yang hadir sebagai Vice President KAI pada Pengangkatan dan Pelantikan puluhan advokat baru oleh KAI DPD Provinsi Jawa Timur, Senin (10/1/2022) malam. "Saya hadir mewakili President KAI, memang ada beberapa Vice President KAI. Tapi di Jawa Timur pengurus DPP KAI hanya ada satu orang, yaitu saya maka saya yang hadir," ujar Wabup Rahmat, Selasa(11/1/2021).

Pada Pengangkatan dan Pelantikan Advokat baru Angkatan XVIII Tahun 2021 KAI DPD Provinsi Jawa Timur tahun 2021 ini, ada sekitar 51 orang. Wabup Rahmat menjelaskan setelah diangkat dan dilantik oleh internal organisasi KAI. "Besok akan dilantik dan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, saya tidak bisa hadir karena saya menjabat sebagai Wabup Blitar sementara tidak aktif beracara hukum," jelasnya.

Kepada puluhan advokat yang baru diangkat dan dilantik, Wabup Rahmat menyampaikan pesan bahwa sebagai advokat harus siap menjadi penegak hukum. "Sama seperti polisi, jaksa dan hakim. Bedanya tidak punya senjata pistol atau pisau, tapi ilmu hukum yang diterapkan secara profesional," pesan pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Jadi meskipun tidak punya senjata pistol atau pisau, advokat punya peran yang sejajar dengan aparat penegak hukum. Dalam penegakkan hukum, harus bekerja profesional, disiplin dan sesuai aturan yang ada.

Ditegaskan orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini sebagai penegak hukum, juga harus memegang kode etik advokat dan tidak menempuh cara-cara yang melanggar hukum.

"Jangan pernah ada niat menyuap, apa lagi sampai melakukan suap. Fokus pada pekerjaan, profesional untuk memberi nafkah keluarga," tegasnya.

Yang tidak kalah penting, ditambahkan Wabup Rahmat jangan selalu melihat materi dalam menjalankan profesi advokat. Sebab, masih banyak masyarakat kurang mampu yang perlu dibantu mencari keadilan.

"Bantu masyarakat tidak mampu yang butuh bantuan hukum, jangan hanya selalu mengejar materi. Bantulah mereka, mungkin anda tidak mendapatkan apa-apa dalam menangani perkaranya. Tapi yakinlah, balasannya nama anda akan besar dan rejeki itu akan datang," pungkasnya. (*)

Reporter : Arief Sukaputra

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.