20 April 2025

Get In Touch

APRINDO Jadi Pengawas Distribusi Minyak di Kota Malang

Walikota Sutiaji saat sidak minyak goreng di beberapa distributor di Kota Malang.
Walikota Sutiaji saat sidak minyak goreng di beberapa distributor di Kota Malang.

MALANG (Lenteratoday) - Penerapan satu harga pada minyak goreng di Kota Malang yang berlaku sejak 19 Januari 2022 itu, kini mendapat sambutan baik dari warga. Pasalnya, kebijakan ini dianggap sangat membantu pemilik usaha ultra mikro dan mikro di Kota Malang.

Walikota Malang, Sutiaji, menjelaskan adanya pemerataan harga ini, agar bisa membantu masyarakat. “Ini itu sebenarnya kebijakan dari pusat itu sudah diaplikasikan di lapangan apa belum, Ternyata tidak sengaja tadi ada masyarakat yang bilang, bahwa ‘Pak disana gak ada barangnya,’ artinya saya minta kepada seluruh penyedia. Apapun namanya, baik itu Superindo atau Alfamidi atau Indomaret, Alfamart atau siapapun ya tolong kebijakan pemerintah ini segera ditangkap dan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya menjelaskan.

“Penyedia atau siapapun, tolong kebijakan pemerintah ini segera dipahami dan dijalankan dengan baik. Saya minta dinas terkait, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan terus melakukan pemantauan,” terang Sutiaji.

Menurut Sutiaji, kebijakan satu harga minyak goreng menjadi bentuk komitmen pemerintah memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga Rp14.000,00 per liter.

“Tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota APRINDO,” pungkasnya.

Reporter : Reka Kajaksana

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.