
SURABAYA (Lenteratoday) – Kembali, salah satu waduk PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) beraroma busuk. Usut diusut, bau tersebut berasal dari salah satu waduk yang penuh ikan mati mengapung. Hal serupa pernah terjadi di tahun 2020, ribuan ikan di Waduk SIER mati secara serentak.
Direktur Operasional PT SIER Didik Prasetiyono mengatakan pengelolaan di kawasan Rungkut Industri telah mengambil sejumlah prosedur teknis untuk pemeriksaan di laboratorium SIER.
Hari ini, Sabtu (23/01/2022), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro turun tangan menangani temuan adanya ikan-ikan yang mengapung mati di Waduk V SIER. Tak hanya itu, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya langsung terjun ke lokasi mengambil sampel air waduk untuk dilakukan uji laboratorium.
“Tadi kita bersama (PT SIER) sudah terjun ke lokasi dan mengambil sampel. Jadi, PT SIER mengambil sampel untuk diujikan di laboratoriumnya sendiri, dan kami juga mengambil sampel untuk kita ujikan di Labkesda,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro.
Menurut Hebi, saat terjun ke lokasi, timnya sempat melakukan pengujian sampel dengan menggunakan alat uji portable. Hasilnya, diketahui bahwa Dissolved Oxygen (DO) masih dalam batas normal, dan ini menunjukkan bahwa ikan mati bukan karena pencemaran organik. Namun, Chemical Oxygen Demand (COD) nya tinggi, dan Biological Oxygen Demand (BOD) nya masih diuji lab.
Saat ini hasil sampel sudah langsung masuk ke Labkesda. Uji laboratorium ini membutuhkan waktu untuk dianalisis minimal 7 hari kerja. Waktu yang lama tersebut, Hebi berpesan agar Labkesda mampu mempercepat penelitiannya dengan hasil yang akurat, sehingga nantinya Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya mampu bergerak cepat dan efektif.
Perihal keputusan yang seperti apa, sementara pihaknya menunggu hasil dari laboratorium. Hebi mengakhiri pantauannya di Waduk V SIER dengan menyusuri sekitaran waduk untuk menelusuri adanya dugaan industrial yang melepas limbahnya ke waduk. Ia menegaskan bahwa apabila diketahui ada industri yang melepas limbahnya ke waduk, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan dan itu sudah ada aturan, termasuk sanksinya.
Reporter: Ryan R R
Editor : Endang Pergiwati