
KEDIRI (Lenteratoday) – Bupati Hanindhito Himawan Pramono atau yang akrab disapa Mas Bup Dhito menjanjikan menambah anggaran daerah untuk mendukung percepatan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Kediri.Hal itu disampaikan Mas Dhito saat melakukan pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Kamis (27/1/2022).
PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. “Program ini yang cukup banyak ditanyakan masyarakat, maka saya sampaikan tadi ke kepala BPN kita diskusi cukup panjang bahwa saya meminta tahun ini kita lengkapi dua kecamatan,” katanya.
Dua kecamatan yang akan tuntas PTSL tahun 2022 ini yakni Ringinrejo untuk daerah Kediri sisi Selatan dan Kandangan untuk Kediri sisi Timur. Tahun 2023 mendatang, Mas Dhito akan memperluas cakupan dengan menambah tiga kecamatan yang tuntas PTSL.
Dalam waktu dua tahun ke depan ada lima kecamatan tuntas PTSL. “Tahun depan, tadi saya sampaikan apakah bisa kalau pemkab memberikan dana hibah sifatnya untuk memperluas cakupan wilayah lengkap sertifikasinya,” ungkapnya.
Kepala BPN Kabupaten Kediri Andreas Royadi menyampaikan, kegiatan PTSL di Kabupaten Kediri tahun 2022 berjumlah 70.000. Dari jumlah itu, 55.000 anggaran bersumber dari APBN, 15.000 dari APBD. “Rencananya PTSL ini dari 55.000 dari APBN untuk 34 desa dan 10 kecamatan dan rencananya yang bisa terjadi kecamatan lengkap baru dua kecamatan,” terangnya.
Mas Dhito sangat merespon dan tertarik dengan percepatan PTSL di Kabupaten Kediri dengan akan menambah anggaran APBD untuk PTSL-nya. Adapun tahun 2022 ini dari APBD sebesar Rp3,5 miliar yang akan dibagikan untuk penyelesaian 15.000 bidang tanah. “Rencana 2023 mungkin kami akan dapat tambahan anggaran untuk kegiatan PTSL dari APBD,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, Kepala BPN Kabupaten Kediri juga menyerahkan penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang terkait dengan partisipasi dari Pemkab Kediri dalam menunjang kegiatan pertanahan. Adapun bentuk parsipasi yang dilakukan yaitu melalui hibah uang kepada kantor pertanahan untuk penyelesaian PTSL. (*)
Reporter: Gatot Sunarko
Editor : Lutfiyu Handi