08 April 2025

Get In Touch

Akademisi Jurnalistik Sebut Konten Edy Mulyadi Bukan Produk Jurnalistik

Dosen Fakultas Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Camelia Pasandaran.
Dosen Fakultas Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Camelia Pasandaran.

JAKARTA (Lenteratoday) – Terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri, Edy Mulyadi, melalui penasihat hukumnya, meminta perlindungan Dewan Pers. Namun salah satu akademisi bidang jurnalistik Camelia Pasandaran, menyatakan karakter konten Edy Mulyadi bukan merupakan produk jurnalistik.

Terkait video berisi kritikan dan penolakan Edy Mulyadi terhadap kebijakan pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (IKN), Edy Mulyadi harus berhadapan dengan hukum. Dalam video tersebut, Edy juga menyebut lokasi IKN baru tempat jin buang anak.

"Secara umum kalau dia mengklaim sebagai wartawan, harusnya produknya juga produk jurnalistik yang dibuat berdasarkan profesi wartawannya dia. Tapi kan ini tidak ya, kalau saya lihat ini dipublikasikan justru oleh akun media sosial pribadi," kata Dosen Fakultas Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Camelia Pasandaran kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

"Kalau dilihat dari karakter kontennya, saya tidak melihat ini sebagai produk jurnalistik ya. Lebih kaya opini. Alih-alih seperti berita yang punya nilai berita," imbuh dia.

Camelia menuturkan konten video Edy Mulyadi tersebut juga tak seturut prinsip jurnalistik. Ditambah lagi, konten tak dipublikasikan melalui organisasi atau perusahaan media yang terdaftar di Dewan Pers.

"Kontennya kan juga menjalankan tindak prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang dan objektif. Jadi kalau disebut konten jurnalistik sih tidak. Lalu konten ini juga tidak dipublikasikan oleh media atau organisasi pers yang berbadan hukum dan tidak terdaftar di dewan pers juga kan," jelas Camelia.

Meskipun Edy Mulyadi mengaku sebagai wartawan, Camelia menyebut hal itu tak cukup untuk menjadikan semua konten yang dibuat Edy Mulyadi layak disebut produk jurnalistik. Camelia berpendapat konten serta saluran publikasinya juga memiliki peran dalam menentukan produk jurnalistik atau bukan.

"Ini channel perseorangan yang tidak punya karakteristik seperti media yang menghasilkan produk jurnalistik. Jadi terlepas dia wartawan atau tidak, tapi kalau dilihat dari konten dan saluran untuk mempublikasikan konten ini, saya merasa jadi tidak tepat jika UU Pers dijadikan acuan untuk produk konten yang tidak bisa dikategorikan produk jurnalistik," terang Camelia.

Disarikan dari berbagai sumber | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.