
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sepeda Motor yang dimodifikasi menggunakan knalpot brong sudah banyak digunakan khususnya oleh anak muda. Bahkan para pemuda yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong tersebut diduga sering melaksanakan aksi balap liar di jalan raya.
Terkait masalah ini, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mendukung langkah yang dilakukan Kepolisian Kota Palangka Raya dalam rangka menertibkan pemakaian knalpot brong. Hal ini karena dirasa cukup mengganggu pendengaran para pengguna kendaraan lain atau masyarakat disekitarnya.
"Suara yang dikeluarkan knalpot brong cukup mengganggu pendengaran bagi orang-orang yang ada disekitarnya," papar Ridha , Jumat (28/1/2022).
Selain itu Ridha menambahkan, anak muda yang motonya menggunakan knalpot brong, tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan diri mereka sendiri. Karena diduga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sering digunakan untuk aksi balap liar di jalan raya. Karena itu pihak Direktorat Lalu lintas Polda Kalteng dan Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya perlu melakukan penertiban pemakaian knalpot brong.
"Dengan adanya tindakan tegas dari Ditlantas Polda Kalteng dan Satlantas Polresta Palangka Raya, diharapkan bisa mengendalikan dan memberi efek jera bagi pengguna knalpot brong," ungkap Ridha.
Selebihnya Ridha mengatakan, dengan dilakukannya penertiban terhadap penggunaan knalpot brong, maka para pengendara diminta memahami hal-hal terkait peraturan tersebut.
Ia pun menegaskan, apabila masih tetap ada pengendara yang melanggar, pihaknya akan mendukung pemberian tindakan tegas dan hukum tilang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Diharapkan dengan memberikan tilang kepada pengguna knalpot brong dapat memberikan efek jera, jika tidak jera juga, pihak kepolisian akan mempertimbangkan memberikan hukuman yang lebih berat lagi," pungkas Ridha.
Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian daerah setempat, diketahui sudah sebanyak 46 pengendara motor berknalpot brong yang diamankan. Selain itu pihak Kepolisian juga berupaya memberikan edukasi kepada para penjual knalpot brong yang ada di Kota Palangka Raya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati