
SURABAYA (Lenteratoday) - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengharap jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendata ulang penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) di Kota Surabaya. Pasalnya, ada beberapa temuan bahwa di beberapa rusun dihuni oleh orang yang tergolong mampu, ada yang memiliki mobil dan bahkan mirisnya ada ASN yang masih menghuni salah satu rusun.
“Kalau ada ASN yang masih menempati rusun, tentu itu tidak tepat karena peruntukannya rusun itu untuk MBR. Jadi, penghuni rusun itu harus benar-benar MBR, makanya pemerintah hadir di situ memberikan subsidi bagi sewanya, sehingga harga sewanya murah,” tegas Fathoni, (03/02/22).
Oleh karena itu, kalau masih ada ASN yang menempati rusun, tentunya hal itu melanggar peraturan dan melanggar etika, pantas dan tidak pantasnya. Sebab, pemerintah membangun dan memberikan fasilitas rusun untuk tempat tinggal MBR dan ASN tidak termasuk golongan itu.
Selain ada ASN yang menghuni rusun, Fathoni menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa banyak penghuni rusun yang sudah memiliki mobil. Artinya, itu sudah tidak pantas untuk menghuni rusun, mengingat jumlah antrian warga yang ingin menempati rusun milik pemkot ini mencapai 11 ribu orang.
“Mudah-mudahan dengan adanya temuan dan informasi ini, jajaran dinas terkait bisa mendata ulang dan melakukan pendataan secara keseluruhan terkait dengan penghuni rusun. Apalagi saat ini masih awal tahun, sehingga kami berharap pendataan ulang ini dilakukan secara komprehensif. Kalau ada masyarakat Surabaya yang sekarang sudah mengalami kenaikan kelas, sebaiknya segera dipindahkan,” tegas Fathoni.
Tak hanya itu, ia juga berharap kepada warga Surabaya penghuni rusun yang sudah naik kelas secara ekonominya, diharapkan untuk sadar dan keluar dari rusun, karena saat ini antriannya sudah sangat banyak.
“Seharusnya punya kesadaran mereka (penghuni rusun yang mampu) itu jangan menempati rusun, itu dzolim namanya, karena di sisi lain banyak saudara-saudara kita yang sudah antri ingin menempati rusun, yang mana secara ekonomi mereka benar-benar tidak mampu,” imbuh Fathoni.
Saat ini, ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Adapun 20 rusunawa tersebut di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat.
Sedangkan daya tampung Rusunawa di Kota Surabaya yang terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit yang memang diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR.
Senada dengan itu, anggota Komisi A lainnya, Imam Syafi’i mengatakan Pemkot Surabaya harus benar-benar selektif terhadap penghuni rusun. Sebab, rusun itu diperuntukkan untuk warga yang memang benar-benar membutuhkan, terutama MBR.
“Yang penting juga kalau ada penghuni baru, itu harus berdasarkan antrian, jangan hanya karena dekat dengan pejabat dan anggota dewan lalu dimasukkan ke rusun dengan mudah. Karena sekali lagi, antriannya banyak, entah siapa yang antri duluan, maka dia yang dapat duluan,” tutup Imam Syafi’i.
Reporter: Ryan Rizky | Editor : Endang Pergiwati