Surabaya di Level 1 PPKM, DPRD Kota Surabaya: Semua Pihak Harus Kerjasama Edukasi Warga Jaga Prokes

SURABAYA (Lenteratoday) – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali berlaku mulai 1-7 Februari 2022 serta Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai 1-14 Februari 2022. Di Jawa Timur, ada 21 kabupaten/kota masuk level 1 dan 20 kabupaten/kota masuk level 2 serta 1 kabupaten masuk level 3 (Kabupaten Pamekasan), dan Bali seluruh kabupaten/kota masuk level 2.
Status Kota Surabaya sendiri masuk level 1. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, SH mengatakan, selama ini upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama legislatif mendorong pemulihan ekonomi konsisten terpelihara dengan baik sampai hari ini, Rabu (02/02/2022).
“Namun perlu diketahui, varian Omicron ini sudah masuk di Surabaya, di angka 12 persen. Berdasarkan prosedural data perubahan status PPKM itu, jika sudah tembus angka 20 persen, maka status PPKM akan dinaikkan. Apabila hal itu terjadi, maka upaya pemulihan ekonomi akan menjadi terhambat lagi,” kata Fathoni di ruang komisi A.
Fathoni mengatakan hal itu semoga tidak akan terjadi lagi, karena mengaca dari sebelumnya, dampak kenaikan level PPKM, baik di Jawa Timur, khususnya di Surabaya sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup masyarakatnya.
“Kenaikan level PPKM itu sangat memengaruhi masyarakat. Sebab, akan banyak lagi warga Surabaya penurunan kelas (ekonomi, sosial) atau akan banyak lagi warga Surabaya yang berpotensi tidak bisa beraktivitas sebagaimana yang bisa kita rasakan sekarang,” imbuh Fathoni dengan penekanan.
Dalam hal ini, Fathoni berpesan kepada seluruh stakeholder baik di jajaran eksekutif, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnnya untuk tidak bosan-bosannya dan lelah-lelahnya mengingatkan serta mengedukasi masyarakat, bahwa pandemi ini belum usai dan agar Surabaya bisa mempertahankan status level 1 ini di Surabaya.
“Artinya apa, kita harus tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) harus tetap dijaga, hindari kegiatan yang berpontensi menimbulkan kerumunan, serta kondisi badan harus sehat baik secara jasmani maupun rohani,” terang Fathoni.
Selain itu, Fathoni berharap pandemi dalam sektor kesehatan ini, kemudian bergeser menjadi pandemi di bidang ekonomi, sehingga menyebabkan ekonomi masyarakat terkontraksi dan lainnya. Apabila kita (masyarakat) mengabaikan prokes, dampaknya kembali ke pribadi dan seluruh masyarakat Surabaya.
“Sekali lagi, meskipun status Surabaya konsisten di level 1, saya berharap seluruh masyarakat Surabaya tidak henti-hentinya menerapkan protokol kesehatan. Bahwa pandemi ini masih belum usai, mari usaha kita kuatkan dengan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi ini bisa segera hilang dari bumi kita cintai, sehingga kita bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” tutup Fathoni dengan optimisme.(Adv)
Reporter: Ryan Rizky | Editor : Endang Pergiwati