
MADIUN (Lenteratoday) - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyelidiki dugaan penyelewengan bantuan keuangan khusus untuk pelaksanaan pilkades dari pemerintah daerah kepada desa.
Penyelidikan itu dilakukan, setelah ada masyarakat yang melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran BKK tersebut di desa-desa.
“Laporannya BKK yang dipergunakan untuk pilkades, tetapi tidak digunakan semestinya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro, Rabu (9/2/2022).
Terhadap laporan itu, tim Kejari Madiun akan mendalami terlebih dahulu fakta-faktanya. Untuk itu, tim akan memanggil kepala desa dan inspektorat terkait pemanfaatan BKK dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021.
“Rencana kita akan panggil kepala desa dan inspektorat terkait penggunaan bantuan keuangan khusus kepada desa untuk pilkades,” jelas Purning.
Selain itu kasus tersebut, Kejari Kabupaten Madiun juga menyelidiki dugaan penyelewengan bantuan sosial bagi lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Madiun. Penyelidikan digelar setelah jaksa mendapatkan informasi adanya dugaan penyunatan bantuan sosial bagi lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Madiun.
“Kami sementara masih melakukan penyelidikan terkait bantuan sosial kepada lembaga pendidikan Islam. Indikasinya ada potongan-potongan,” kata Puring.
Untuk mendapatkan fakta dan bukti dugaan penyunatan dana bansos tersebut, kata Purning, jaksa sudah memanggil setidaknya 80 pimpinan lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Madiun.
Namun, Purning belum menjelaskan hasil pemeriksaan 84 pimpinan lembaga pendidikan lantaran kasus ini masih tahap penyelidikan.
Pasca pemeriksaan pimpinan lembaga pendidikan, jaksa akan memeriksa instansi terkait yang mengelola anggaran bantuan sosial tersebut.
“Nanti kami lanjutkan lagi dengan instansi (pengelola anggaran bansos) yang bersangkutan,” jelas Purning.
Menyoal motif dan modus pemotongan bansos lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Madiun, Purning belum bisa menyampaikan kepada publik. Pasalnya kasus yang ditangani masih dalam tahap penyelidikan. “Modusnya berupa pemotongan dana itu (bansos). Cuma belum kami sampaikan ya,” jelas Purning.
Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Endang Pergiwati