08 April 2025

Get In Touch

Polresta Mojokerto Ringkus Komplotan Curanmor, 2 Pelaku Didor

Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofiq Ripto Himawan, didampingi Kasatreskrim, AKP. Hari Siswanto, Kasi Humas, Iptu. MK. Umam dan Kasi Propam, Ipda. Yudha tunjukan BB saat press release ungkap pelaku Curanmor.
Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofiq Ripto Himawan, didampingi Kasatreskrim, AKP. Hari Siswanto, Kasi Humas, Iptu. MK. Umam dan Kasi Propam, Ipda. Yudha tunjukan BB saat press release ungkap pelaku Curanmor.

MOJOKERTO (Lenteratoday) - Resmob Polresta Mojokerto berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tiga orang berhasil diringkus, sementara satu pelaku berhasil meloloskan diri. Dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Ketiga pelaku yakni RPD (26) asal Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya; AP (23) asal Dusun Juwet, Desa Pinggir, Kecamatan Balongpanggang, Gresik; dan AA (21) asal Dusun Curah Lapak, Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Lumajang tinggal di Jalan Kalianak, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Penangkapan terhadap para pelaku curanmor ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan anggota Resmob Polresta Mojokerto. Saat itu, patroli sedang dilakukan di depan pabrik penyedap rasa PT. Ajinomoto, Desa Mirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Salah satu anggota Resmob mencurigai gerak-gerik empat orang yang sedang melakukan pembongkaran motor di pinggir jalan tepat di depan pabrik penyedap rasa Ajinomoto. Dua anggota berusaha untuk mendekati mereka. Sementara anggota yang lain melakukan pengamatan dari jarak jauh terkait situasi gerak-gerik mereka.

Saat hendak ditanya dan akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba mereka berusaha melarikan diri. Dengan sigap petugas langsung meringkus 3 dari 4 orang yang dicurigai tersebut. Namun, dalam penangkapan tersebut 2 orang berusaha melawan anggota agar bisa kabur, petugas pun bertindak tegas menghadiahi timah panas di bagian kakinya.

Mengetahui 2 temannya tersungkur akibat tindakan anggota Resmob, 1 orang akhirnya menyerahkan diri. Mereka bertiga saat itu juga diamankan ke Mapolresta Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam press release, Kapolresta Mojokerto, AKBP. Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, mereka bertiga berhasil diamankan anggota sekitar pukul 3.30 WIB di area depan pabrik penyedap rasa PT. Ajinomoto.

"Dari hasil keterangan para tersangka dan dikuatkan dari hasil rekaman camera CCTV, mereka baru saja melakukan tindak pidana pencurian motor di sebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dua tersangka terpaksa harus dilakukan tindakan terarah dan terukur karena berusaha melawan petugas dan berusaha kabur," ungkap Rofiq, Senin (7/2/2022) siang.

Sementara itu, lanjut Rofiq, satu pelaku yang berhasil kabur sudah diketahui identitasnya. Untuk itu dia menyarankan supaya lebih baik menyerahkan diri. "Kalau mau kucing-kucingan dengan kita ya Monggo. Kita akan terus kejar dan sebar identitasnya hingga ke Polres jajaran khususnya wilayah Polda Jatim," tegas Rofiq.

Masih kata Rofiq, dari mereka bertiga polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 unit motor. Di antaranya, 3 motor Yamaha Vixion dan 1 unit motor Honda Scoopy. Selain itu, juga menyita barang bukti alat yang digunakan untuk membantu dalam melakukan aksinya diantaranya, 2 buah gunting hidrolik, 3 buah senjata tajam jenis pedang, 1 buah korek api berbentuk pistol, sejumlah alat-alat kunci pas dan obeng serta 2 tas ransel alat pancing kail ikan.

"Dua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian motor. Sedangkan 1 pelaku yakni, Adi Ardiansyah seorang tersangka yang masih menjalani rehabilitasi percobaan pemahaman dalam kasus pencurian Handphone dengan vonis 2 tahun penjara. Ketiga tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta Mojokerto dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkas Rofig. (*)

Reporter : Wisnu Joedha

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.