27 April 2025

Get In Touch

Tegas, DK4 Kutuk dan Polisikan Perusakan Situs Sejarah Ambang Pitu di Kecamatan Keras

Ketua DK4 saat meninjau situs ambang pitu di Kecamatan Keras yang dirusak orang tak dikenal.
Ketua DK4 saat meninjau situs ambang pitu di Kecamatan Keras yang dirusak orang tak dikenal.

KEDIRI (Lenteratoday) - Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) berencana memperkarakan perusakan situs sejarah berupa ambang pitu di Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melalui jalur hukum. Perusakan dilakukan orang tak dikenal dengan cara dipatahkan dan belum diketahui secara pasti penyebab perusakan benda cagar budaya itu.

Selain menyebabkan benda yang biasa disebut watu gilang tersebut patah pada bagian sayap kanan, hasil pemeriksaan diketahui juga terdapat kerusakan pada bagian atas dengan bekas pukulan palu. Benda ini biasanya berada di bagian bawah kepala kala pintu kerajaan atau tempat pemujaan.

Menurut Ketua DK4, Imam Mubarok, situs ini merupakan salah satu peninggalan Raja Brameswara tahun 1055 Saka. Tahun  itu terukir dalam aksara Jawa kuno dengan gaya Kadiri Kuadrat atau Timbul. Di sana, benda tersebut bersebelahan dengan batu peninggalan Ken Arok .

Imam Mubarok mengutuk perusakan benda bersejarah ini. Besok mereka akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Selain itu, DK4 juga akan merekomendasikan ke Pemkabn Kediri untuk membangun pagar di kawasan situs dengan juru pelihara .  "Besok kami akan melaporkan peristiwa ini ke polisi, selain iu kami juga merekomendasi Pemkab Kediri untuk membangun pagas di kawasan situs," ucapnya.

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.