
MALANG, (Lenteratoday) - KPK melakukan sosialisasi optimalisasi pendampingan percepatan penyelesaian aset dan upaya percepatan pendapatan daerah. Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan, kunjungannya kali ini ke Kota Malang, tak lain untuk mensosialisasikan percepatan penyelesaian aset.
“Kita ke Kota Malang dalam rangka edukasi perbaikan tata kelola dan pencegahan potensial terjadinya tindak pidana korupsi di Kota Malang. Kita mempunyai tools dengan kepala daerah, yaitu MCP (Monitoring Center for Preferention) atau pusat monitor pencegahan,” jelasnya pada awak media, Selasa (15/2/2022).
“Ini beberapa area yang kita intervensi dan di dalam metode ini kita memberikan skoring, memberikan penilaian terhadap daerah-daerah. Yang bahasanya itu mungkin potret dari daerah. KPK bertujuan untuk memperbaiki potret-potret yang ada di daerah itu,” lanjutnya memaparkan.
Dalam kesempatan itu, Walikota Malang, Sutiaji juga menjelaskan bahwa dalam tahun ini Pendapatan Daerah Kota Malang justru sudah melebihi target sebelumnya. Beberapa aset di Kota Malang juga sudah mendapatkan beberapa perhatian, sehingga dengan langkah pasti beberapa aset milik negara sudah terselamatkan.
Tiga di antaranya yang paling jadi perhatian, yakni Pasar Blimbing, Pasar Gadang, dan Pasar Besar. Ketiga pasar ini menjadi salah satu aset daerah yang jadi perhatian, sebab dalam beberapa penyelesaian kepemilikan aset daerah, tiga pasar tersebut masih menemui beberapa kendala. Keterlibatan KPK dalam menyelesaikan permasalahan ini tentu diharapkan mampu membuahkan hasil yang maksimal,
“Yang jelas bahwa tidak ada stagnasi, kita punya komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan masalah, untuk 3 pasar ini yang saya rasa harus ada komitmen tinggi dari pemerintah kota,” terang Walikota.
“Jadi sudah dikawal langsung oleh KPK harapan kami juga segera ada progress, ada progress penyelesaian, ketika ada kemandekan ini kan ada kerugian negara karena aset ini kan mestinya ada sewa kalau di pihak ketiga kan berarti harus ada deviden yang disetorkan kepada pemerintah kota, tapi karena ini mandek, berarti ada kerugian negara,” lanjutnya menjelaskan.
Kini, pemerintah daerah sedang membentuk tim khusus untuk mempercepat kinerja penyelesaian aset negara di Kota Malang. Sementara itu, berdasarkan keterangan Walikota, pendapatan asli daerah secara keseluruhan sudah memenuhi target, bahkan melebihi target awal di akhir tahun 2021, yang tadinya diproyeksikan 9 Miliar rupiah, kini sudah mencapai Rp 10 miliar. Bahtiar juga menjelaskan, bahwa ini tak lain adalah upaya dari penyelamatan aset negara.
Reporter : Reka Kajaksana | Editor : Endang Pergiwati