
SURABAYA (Lenteratoday) - Menindaklanjuti hasil pertemuan antara Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, M.M., bersama dengan Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Dra. Restu Novi Widiani, M.M., menemui Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Ir. Mohammad Yasin, M.Si., untuk membahas perumusan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jawa Timur, Senin (21/02/2022).
Pada pertemuan ini, dibahas beberapa pokok Keputusan Gubernur tersebut, yaitu perlunya disusun indikator-indikator percepatan penurunan stunting yang jelas sesuai Perpres No. 72 tahun 2021, selanjutnya pembentukan wilayah binaan pada level Kabupaten/Kota dan yang terakhir adalah penetapan wilayah Zero New Stunting. Wilayah ini nantinya memiliki kriteria desa/kelurahan yang tidak ada penambahan kasus baru stunting.
Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Erna mengawali diskusi dengan memberikan informasi bahwa BKKBN Jatim sudah melakukan pertemuan dengan beberapa Universitas di Jawa Timur yang tergabung dalam Konsorsium Percepatan Penurunan Stunting untuk menentukan wilayah binaan.
“BKKBN sudah melakukan pertemuan dengan PIC dari Perguruan Tinggi, dan UNAIR siap menjadi ketua konsorsium. Tim ini sudah menentukan lokusnya di 18 Kabupaten/Kota di Jawa Timur sesuai data SSGI 2021. UNAIR yang bekerjasama dengan WHO telah mendampingi 2 wilayah, yaitu Kabupaten Probolinggo dan Kota Mojokerto, mengalami penurunan signifikan sehingga model ini bisa diadaptasi dan dikonsepkan melalui SK Gubernur ini nantinya,” ungkap Erna.
Kepala DP3AK Provinsi Jatim, Novi menambahkan bahwa salah satu penyebab stunting ini adalah pernikahan anak karena dispensasi kawin. “Lima puluh persennya menikah MBA (karena terlanjur hamil,red) dan lima puluh persennya lagi kearifan lokal. Maka dari itu, kita juga harus bisa menggandeng Kemenag karena yang mengeluarkan dispensasi kawin ini mereka”.
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Yasin, kemudian mengungkapkan bahwa saat Gubernur memimpin Rapat Koordinasi dengan OPD di Jawa Timur beberapa waktu lalu, beliau menyebutkan bahwa indikator program penurunan Stunting, AKI dan AKB ini harus segera disusun.
“Hal ini Gubernur menginginkan agar kita bisa segera duduk bareng dengan pemimpin daerah yang memiliki prevalensi stunting tinggi. Kalau indikatornya belum ada, kita belum tahu siapa mengerjakan apa,” sebut Yasin.
Maka dari itu, Yasin berharap betul segera diadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting sebagai rapat bersama seluruh OPD yang terlibat sesuai Surat Keputusan Gubernur ini nantinya. Apabila program ini sudah masuk Renstra, maka sudah pasti menjadi indikator kinerja instansi tersebut.
Reporter : Joko Prasetyo, rls. | Editor : Endang Pergiwati