04 April 2025

Get In Touch

Duh! Warga Surabaya Urus Duplikat Buku Nikah Bayar Rp 250 Ribu

Duh! Warga Surabaya Urus Duplikat Buku Nikah Bayar Rp 250 Ribu

SURABAYA, LETRA.ID- Kementerian Agama ( Kemenag) memberikankemudahan penggantian buku nikah yang hilang atau rusak, yaitu proses yangbebas biaya atau gratis. Sayangnya, warga Surabaya mengaku harus membayarhingga Rp 250.000.

 Cuitan warga net soalmengurus buku nikah yang rusak inipun tengah viral di media sosial. AkunTwitter @apriskafiolita mengeluhkan mahalnya biaya membuat duplikat buku nikahmiliknya.

Minggu (1/9) pukul 21.44 WIB, Apriska Afiolita meluapkankeluh kesahnya di Twitter. Hingga saat ini, tweet tersebut sudah diretweetsoleh 4.228 warga net dan disukai 2.851 akun.

"Minggu lalu kami kena musibah, SEMUA DOKUMEN habis.Hari ini akan mengurus ke KUA untuk duplikat buku nikah. Ternyata dikenakanbiaya untuk duplikat buku nikah Rp 250,000 padahal tertulis di dinding KUA:Duplikat Buku Nikah = Rp 0," cuit Apriska seperti yang dikutip Selasa (3/9).

Tak hanya itu, Apriska kemudian mempertanyakan aturan yangsebenarnya mengenai pengurusan buku nikah yang rusak. Bahkan, Apriska jugamenyebutkan Kantor KUA yang membuat ia kaget atas mahalnya biaya duplikasi bukunikah.

"Jadi yg benar yg mana? bayar apa gratis? kalau bayarRp 250,000 uangnya masuk ke mana yaaaaa. Kejadian di KUA KARANGPILANG,SURABAYA," imbuhnya.

Di kolom komentar lainnya, Apriska membagikan sebuah artikeldari portal berita online. Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa mengurusbuku nikah yang hilang tidak dikenai biaya atau gratis.

Senin (2/9) Kementerian Agama dan Menag Lukman Saifuddinmerespons keluhan yang disampaikan Apriska. Melalui akun Twitter @Kemenag_RI,pihaknya mengaku akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Terima kasih atas informasinya. Kami tindaklanjuti keSatker tersebut untuk memastikan tidak boleh ada pungli dalam layananmasyarakat," berikut pernyataan Kemenag di Twitter. (dtk)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.