20 April 2025

Get In Touch

Mas Dhito Ingin Siapkan Museum Representatif Sebelum Pemulangan Ratusan Benda Purbakala Milik Kabupaten Kediri

Prasasti Harinjing yang menjadi dasar penentuan Hari Jadi Kabupaten Kediri.
Prasasti Harinjing yang menjadi dasar penentuan Hari Jadi Kabupaten Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berobsesi memiliki museum yang memadai untuk ditempati ratusan temuan benda purbakala di wilayah Kabupaten Kediri yang kini masih tersebar di berbagai museum di Tanah Air. Museum yang diidamkan setara Ullen Sentalu Museum di Sleman Yogyakarta.

Obsesi tersebut merespon permintaan Dewan Kesenian Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok terkait pemulangan sekitar 500 benda purbakala milik Kabupaten Kediri sampai saat ini belum bisa dipulangkan. Sebab, belum adannya museum yang representatif untuk menempatkan benda purbakala sejak abad ke-10 itu.

"Kabupaten Kediri harus memiliki museum yang memadai agar ratusan benda purbakala itu bisa dibawa pulang. Saya pinginnya museum Kediri nanti seperti Ullen Sentalu Museum di Sleman Yogyakarta. Sebab yang dimiliki oleh Kabupaten Kediri dari peninggalan masa lalu sangat luar biasa, sehingga harus dibangun yang luar biasa pula,” kata Dhito.

Pemkab Kediri saat ini memang sudah memiliki Museum Daerah Bhagawanta Bari yang berada di belakang kantor dewan. Tapi, museum tersebut terlalu kecil untuk membawa pulang ratusan benda purbakala yang tersebar.

Menurut Imam Mubarok, jika bisa dibawa pulang ini akan menjadi sejarah. Bupati ke-25 itu bisa membawa pulang (benda purbakala), tidak hanya Harinjing semuanya nanti kami berharap bisa dibawa pulang.
Dari beragam benda purbakala, ada Prasasti Harinjing yang menjadi dasar hari jadi Kabupaten Kediri. Imam Mubarok menuturkan, prasasti ini berada di Museum Nasional Indonesia dan belum bisa dibawa pulang lantaran ada prasyarat khusus (berkirim surat kepada presiden). Juga telah menyampaikan hal itu ke Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.

Prasasti Harinjing adalah prasasti yang ditemukan di wilayah Kediri, Jawa Timur, dan kini menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia, Jakarta, dengan nomor inventarisasi D.173. Prasasti itu memuat tiga angka tahun berbeda di dalam satu batu yang utuh.

Karenanya, berdasarkan angka tahun yang berbeda tersebut prasasti ini disebut dengan nama Prasasti Harinjing A, Harinjing B, dan Harinjing C. Dari ketiganya yang paling tua adalah Prasasti Harinjing A, yakni tertanggal 25 Maret 804 masehi, Prasasti B dan C, tertanggal 19 September 921 dan tanggal 7 Maret 927 Masehi.

Dilihat dari ketiga tanggal tersebut menyebutkan nama Kediri ditetapkan tanggal 25 Maret 804 M. Yakni tatkala Bagawantabhari memperoleh anugerah tanah perdikan dari Raja Rake Layang Dyah Tulodong yang tertulis di ketiga prasasti Harinjing.

Secara terpisah, Eko Priatno, arkeolog sekaligus Kasi Muskala di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri lebih jauh menjelaskan, 500 benda purbakala tersebut yang terbanyak berada di BPCB Trowulan , yakni sekitar 300 lebih. Lainnya tersebar antara lain di Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Museum Sonobudaya Yogyakarta dan juga di Museum Nasional Indonesia. (*)

Reporter: Gatot Sunarko/Adv

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.