20 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Palangka Raya Berharap Tenaga Honorer Dapat Prioritas Ikut Seleksi PPPK

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Di tahun 2023 mendatang, sudah ada rencana penghapusan tenaga honorer berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait hal ini, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus, mengatakan tim Komisi A telah melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk membahas terkait nasib pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di instansi pDPRemerintahan setempat.

"Kami juga mempertanyakan kepada pihak BKPSDM mengenai kondisi jika ada pasangan suami istri yang sama-sama berstatus PTT tentu kasihan bila nasibnya tidak jelas di tahun 2023," papar Shopie, Selasa (8/3/2022).

Dari hasil pembicaraan dengan pihak BKPSDM, Shopie meneruskan, PTT yang ada saat ini memang perannya sangat diperlukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terlebih para petugas lapangan seperti di Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Pihaknya berharap akan ada pertimbangan dari pemerintah setempat, dengan mengutamakan para honorer atau PTT ini untuk diprioritaskan menjadi PPPK.

"Terkait teknisnya, kami dari Komisi A bersama pihak BKPSDM masih akan membahas lebih lanjut, dan dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Kemenpan Reformasi Birokrasi mengenai hal tersebut," terangnya.

Selanjutnya Shopie menerangkan Pemkot dapat mengutamakan para honorer atau PTT ini diprioritaskan menjadi ASN tetap melalui seleksi PPPK terlebih dahulu.

Dengan dihapusnya pegawai honorer, maka nantinya pegawai pemerintah hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Kami berharap pegawai honorer di instansi pemerintahan tersebut dapat mengikuti proses seleksi CASN dan diangkat menjadi ASN sehingga mereka tidak kehilangan pekerjaan," pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan informasi dari pihak BKPSDM Palangka Raya, saat ini diketahui jumlah honorer yang tercatat dari data tahun 2021 yakni sebanyak 1.867 orang. Angka tersebut mencakup honorer yang bekerja di kantor kelurahan maupun kecamatan.

Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.