20 April 2025

Get In Touch

11 Rumah Sakit Disiagakan, Seluruh Kecamatan di Kabupaten Kediri Terindikasi ODR Corona

11 Rumah Sakit Disiagakan, Seluruh Kecamatan di Kabupaten Kediri Terindikasi ODR Corona

Kediri - Kasus Corona di Kabupaten Kediri ibarat fenomena gunung es. Hingga Senin (23/3/2020), jumlah kasus terkait serangan Covid-19 terpantau hampir merata di seluruh kecamatan. Dari data tercatat ada 493 ODR (Orang Dengan Risiko), ODP (Orang Dalam Pantauan) sebanyak 19 orang dan 2 PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Angka yang tersaji dalam instagram Dinas Komunikasi dan Informatika tersebut sungguh sangat mengkhawatirkan. Sehingga, Pemkab Kediri dengan Organisasi profesi kesehatan manandatangani deklarasi terkait penanganan penyakit yang telah ditetapkan sebagai pandemis dunia tersebut.

Acara yang berlangsung di Ruang Joyoboyo, Kantor Sekretariat Pemkab Kediri, Senin (23/3/2020), dihadiri  Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, Dandim 0809 Kediri Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno, Kapolres Kediri Kota AKBP. Miko Indrayana dan Kapolres Kediri AKBP. Lukman Cahyono, serta sejumlah pengelola/penanggung jawab rumah sakit milik Pemkab maupun swasta.

Usai acara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri sekaligus Juru bicara Tim Komunikasi Penanganan Covid-19 di Pemkab Kediri dr. Bambang Triyono Putro kepada wartawan mengatakan, keseluruhan ada 11 rumah sakit yang disiagakan untuk kasus Corona.

Inti, isi komitmen yang telah disepakati, yakni menyadari situasi Darurat Bencana Non Alam akibat Covid-19 yang juga mengancam Kabupaten Kediri. Perwakilan organisasi profesi kesehatan dan rumah sakit tersebut tetap melakukan pelayanan sebagaimana mestinya dalam masa Siaga Darurat Covid-19.

Tidak akan menolak melayani penderita Covid-19dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai dan mengikutikebijakan yang ditetapkan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 KabupatenKediri.

dr. Bambang menjelaskan komitmen ini sebagai langkah ke depan bersama, diharapkan penanganan pasien-pasien ODP tidak harus segera dikirim ke RSUD Kabupaten Kediri saja, namun pelayanan kesehatan dapat dikondisikan di rumah sakit masing-masing.

“Ini sebagai antisipasi bila terjadi ledakankasus Corona di wilayah Kabupaten Kediri, penangganannya tidak hanya terpusatdi dua RSUD milik pemerintah daerah. Semua rumah sakit dan fasilitas kesehatandilibatkan dalam penanganannya,” kata dr Bambang.

Untuk itu seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada diharapkan mulai mempersiapkan diri menyiapkan ruang isolasi bilamana suatu saat nanti dibutuhkan. Hal itu dibutuhkan komitmen yang telah disepakati dan ditandatangani.

Menyinggung tingginya angka ODR, dr Bambang menjelaskan warga Kediri banyak yang bepergian ke luar negeri dan ke luar daerah. Mereka ini dimasukkan dalam kategori orang dalam risiko (ODR), karena pernah berada di wilayah kejadian covid-19.

“ODR ini tampak sehat atau tidak ada keluhan kesehatan, perlu pemantauan selama 14 hari yang merupakan masa inkubasi Covid-19 untuk mengetahui kondisi kesehatan lebih lanjut yang bersangkutan. Jika lewat dalam masa pemantauan ternyata tidak ditemui gejala-gejala, maka yang bersangkutan dinyatakan sehat, namun sebaliknya bila muncul batuk, flu status ODR dapat dinaikkan jadi ODP (Orang Dalam Pemantauan),” paparnya.

Meski demikian ODR dan ODP tidak perlu menjalani perawatan di rumah sakit. Cukup melakukan isolasi mendiri di rumah dengan menjaga kesehatannya, namun tetap dalam pantauan petugas kesehatan terdekat/puskesmas. (gos/adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.