08 April 2025

Get In Touch

Tersangka Teroris di Tangerang Telah Bekerja di Dinas Pertanian Selama 10 Tahun

Sejumlah awak media menggambil gambar di rumah tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah di kawasan Perumahan Samawa Village, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) -Ant
Sejumlah awak media menggambil gambar di rumah tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah di kawasan Perumahan Samawa Village, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) -Ant

JAKARTA (Lenteratoday) -Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum menangkap empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan keempat tersangka dugaan tindak pidana teroris tersebut tergabung dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Tersangka atas nama GU, SS , UMB, dan SU," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan belum merinci keterlibatan empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Banten tersebut, termasuk perannya dalam organisasi teroris JI. Dan belum diketahui, apakah keempat tersangka juga berlatarbelakang aparatur sipil negara (ASN) seperti penangkapan TO di Tangerang.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melalui Satgaswil DKI Jakarta menangkap satu tersangka teroris berinisial TO di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, pagi tadi pukul 04.52 WIB.

TO diketahui berprofesi sebagai Staf Analisa Alat Mesin Pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Banten.

Tersangka teroris berinisial TO yang ditangkap di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) selama bertahun-tahun.

TO diketahui merupakan PNS yang menjabat sebagai staf analisa mesin pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

Ia ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di sebuah mushala di Perumahan Samawa Village, Jati Mulya, Sepatan, Selasa (15/3/2022) pagi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Azis Gunawan berujar, TO telah bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang sejak masih menjabat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Sudah dari CPNS di Dinas Pertanian sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah," ungkapnya, dalam rekaman suara, Selasa.

Menurut Azis, TO merupakan lulusan sebuah universitas di Lampung.

"Memang dia (TO) lulusan pertanian dari Unila (Universitas Lampung)," tuturnya.

Dia mengungkapkan, selama bekerja di instansi pemerintah tersebut, TO berperangai baik, memiliki banyak gagasan menarik, dan merupakan pegawai yang disiplin.

Selama bekerja, TO tidak menunjukkan perilaku yang aneh dan mencurigakan.

"Ini orang perangainya baik, banyak ide, banyak gagasan, ya punya kemampuan lah sebagai pegawai," paparnya.

"Melakukan tugas biasa saja. Tidak ada tanda-tanda seperti yang diduga atas penangkapannya, engga ada yang aneh-aneh lah gitu," sambung Azis.

Lukman, ketua RW di Perumahan Samawa Village, sebelumnya menyebut bahwa TO ditangkap seusai melaksanakan saat subuh.

"(Ditangkap) sekitar jam 05.00 WIB. Kejadiannya (penangkapan) di mushala perumahan ini, habis shalat subuh," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyatakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, TO merupakan seorang PNS.

"Tersangka TO juga seorang PNS/ASN (aparatur sipil negara)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.

Ramadhan tidak menginformasikan instansi tempat TO bekerja. Dia hanya mengatakan TO merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah-JI (*)

Sumber: AntaraEditor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.