
Blitar (Lenteratoday)-Wakil Bupati Blitar (Wabup) Rahmat Santoso optimistis Pemkab Blitar bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, atas hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Pasalnya, Pemkab Blitar bisa tepat waktu, menyerahkan LKPD Tahun 2021 sesuai aturan.
"Harus optimis lah, supaya semuanya kerja keras dengan baik sesuai aturan yang ada," ujar Wabup Rahmat usai penyerahan LKPD Tahun 2021 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.
Lebih lanjut orang nomor dua di Kabupaten Blitar tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Jawa Timur, atas apresiasi yang disampaikan. "Harapannya Kabupaten Blitar kembali bisa meraih opini WTP, sekaligus sata ucapakan terima kasih juga kepada seluruh jajaran Pemkab Blitar atas kerja kerasnya sehingga bisa menyerahkan LKPD unaudited tepat waktu," jelasnya.
Apalagi sudah 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2016 hingga 2020, LKPD Kabupaten Blitar berhasil meraih predikat WTP. "Jadi mari kita pertahankan, kalau bisa ditingkatkan lagi agar roda pemerintahan dikelola dengan akuntabel dan bebas dari korupsi," tegas Wabup Rahmat.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Joko Agus Setyono menerangkan dalam sambutannya pemberian pendapat atau opini oleh BPK, merupakan cerminan hasil penyajian atas LKPD dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi atas seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah.
"Serta untuk memenuhi kebutuhan informasi pihak-pihak yang berkepentingan (Stakeholders), dengan berdasar pada empat aspek, yaitu Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI)," terangnya.
Joko juga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Daerah, diantaranya Kota Pasuruan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang beserta jajarannya yang dapat menyerahkan LKPD Unaudited secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang. "Diharapkan LKPD yang disusun tersebut telah sesuai dengan 4 aspek diatas yang dimaksud," tandas Joko.
Diungkapkan Joko LKPD tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh BPK, dalam rangka memberikan pendapat/opini, atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
"Kami berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada upaya mengejar opini WTP semata, tapi seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja lebih keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.Ditambahkan Joko kalau Pemkot Pasuruan, Pemkab Blitar, Pemkab Lumajang dan Pemkab Malang telah berhasil memperoleh opini WTP, untuk LKPD Tahun Anggaran 2020 imbuhnya.(*)
Reporter: Arief Sukaputra | Editor: Widyawati