
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Satreskrim Polres Mojokerto menangkap empat pelajar yang nekat menghajar Khoirul Umam (38) di Jalan Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (2/4/2022) pagi. Empay pelajar itu merupakan bagian dari gerombolan konvoi motor pelajar.
Data yang diperoleh menyebutkan, aksi anarkis yang dilakukan gerombolan konvoi motor pelajar terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban Umam bersama keluarganya hendak taksiah ke makam ibunya di Kecamatan Gedeg.
Saat mobil Toyota Yaris warna putih yang dikendarinya melintas di jalan Raya kebetulan berpapasan dengan konvoi motor yang berjumlah ratusan mengenakan seragam sekolah. Saat berpapasan, tiba-tiba mobil Umam dipukuli dengan menggunakan stik kayu oleh salah satu dari gerombolan tersebut.
Merasa tidak terima mobilnya dipukuli, Umam berbalik arah mengejar pelaku. Namun, justru saat berhasil dihentikan, Umam malah dikeroyok dan dipukuli oleh sebagian anggota gerombolan tersebut. Korban mengalami luka memar di bagian dahinya.
Tidak hanya itu, mobil Umam juga dipukuli hingga pesok dan pecah kaca spionnya. Kejadian tersebut akhirnya ditangani petugas Kepolisian Polsek Mojoanyar.
Saat ditemui di Polsek Mojoanyar, Khoirul Umam menceritakan semua kronologis kejadian tersebut. "Saya tidak tahu alasannya kenapa, tiba-tiba mobil saya dipukuli. Lalu saya berbalik arah dan mengejar mereka. Malah saya dikeroyok, tubuh saya dipukuli oleh gerombolan tersebut, mas," ceritanya.
Korban mengaku sudah berusaha menghindari pukulan para pelaku yang mengeroyoknya. Bahkan mobil korban pun sampai masuk ke parit, karena korban tak mampu mengendalikannya lagi.
Petugas Polsek Mojoanyar dibantu anggota Buru Sergap Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat. Hasilnya, berhasil mengamankan empat pelajar yang diduga terlibat atas kejadian tersebut.
Saat ini empat pemuda yang mengaku masih pelajar tersebut digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Mojokerto guna dimintai keterangan. (*)
Reporter : Wisnu Joedha | Editor : Lutfiyu Handi