
GRESIK (Lenteratoday) – Kasus dugaan penipuan promo pemasangan jaringan air bersih di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik oleh Pemerintah Desa setempat telah sampai di tangan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Gresik.
Inspektur Pemerintah Kabupaten Gresik, Edy Hadisiswoyo melalui Sekretaris Inspektorat, M. Kurniawan mengaku pihaknya sudah turun untuk melakukan pemeriksaan, dan mengeluarkan rekomendasi. Tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
“Rekomendasi dari kami sebenarnya sudah keluar pada tahun 2021. Tapi sampai sekarang belum juga ada jawaban dari Pemerintah Desa setempat,” ujar Kurniawan, ditemui baru-baru ini.
Ia pun membenarkan jika pihak Pemerintah Desa menerima uang pendaftaran Rp 1 juta, dan hasil pemeriksaan angka itu tidak cukup untuk pemasangan SR. Namun, ditanya terkait rekomendasi yang dikeluarkan, Kurniawan enggan terbuka.
“Rekomendaai dari kami intinya agar permasalahan Pemerintah Desa dengan warga diselesaikan melalui sejumlah solusi teknis, tapi detailnya saya lupa,” ujar Kurniawan.
Sayangnya dinilai apakah ada temuan yang mengarah pada tindak pidana penipuan, ia pun menolak menjawab.
Seperti diketahui, sekitar 800 warga Desa Hulaan diduga tertipu promo pemasangan jaringan air Perumda Giri Tirta Gresik dengan biaya hanya Rp1 juta. Sejak tahun 2020 melunasi pendaftaran promo, hingga sekarang jaringan air bersih belum terpasang di rumah warga. Biaya Rp1 juta itu telah disetorkan kepada Panitia Pemasangan Instalasi PDAM Hulaan, Pengurus RT dan Perangkat Desa. Peserta promo juga mendapatkan kuitansi pembayarannya.
Reporter : Asepta | Editor : Endang Pergiwati