
JOMBANG (Lenteratoday) – Jembatan Ploso, Kabupaten Jombang hari ini Jumat (8/4/2022) dijadwalkan diresmikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Jembatan yang membentang di atas Sungai Brantas ini berbentuk flyover atau jalan layang bercabang seperti huruf Y dengan total panjang 1,27 kilometer.
Menurut jadwal protokoler, Menteri PUPR Bersama rombongan akan singgah di kabupaten Laongan terlebih dahulu, untuk menunjau perbaikan Jembatan Ngaglik Lamongan. Setelah dari Lamongan, Menteri Basuki bersama rombongan bergeser ke Kabupaten Jombang, dan menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Baitul Mukminin Jombang. Selanjutnya, Menteri PUPR menuju ke Kecamatan Ploso untuk meresmikan jembatan yang membentang di atas Sungai Brantas tersebut.
Hadirnya Jembatan Ploso baru ini sangat penting untuk konektivitas antar-kawasan. Karena dengan jembatan tersebut akan mengurai simpul kemacetan akibat pertemuan lalu lintas dari 3 arah. Jembatan ini menghubungkan dari dan menuju Jalan Raya Gedek-Ploso arah Mojokerto, Jalan Babat-Jombang arah Lamongan, dan Jalan Jombang-Ploso arah Jalan Tol Trans Jawa di Gerbang Tol Jombang.
Jembatan Ploso dibangun dengan masa pelaksanaan 463 hari kalender sejak tanggal kontrak 25 September 2020. Pembangunan jembatan ini selesai pada akhir Desember 2021. Biaya pembangunannya bersumber dari APBN Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur dan Bali senilai Rp 137,7 miliar.
Kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan Ploso adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, konstruksi Jembatan Ploso berbentuk flyover (jalan layang) bercabang seperti huruf Y dengan total panjang 1,27 kilometer.
Struktur jembatan terdiri dari 4 abutmen dengan jumlah pilar 13 pier dan lebar lajur 7 meter. Jembatan ini semakin klop karena dilengkapi sistem drainase untuk mengantisipasi terjadinya genangan saat turun hujan. Jembatan Ploso baru ini dibangun sekitar 500 meter dari jembatan eksisting, untuk mengurangi beban lalu lintasnya dengan dua lajur fungsional.
Editor : Endang Pergiwati