
SURABAYA (Lenteratoday)- Mengoptimalkan masa reses satu tahun sekali, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bambang DH melakukan kunjungan ke para mitra kerja di Kota Surabaya dan Sidoarjo. Perbincangan ringan hingga diskusi berbagai masalah terkait penegakan hukum, hak asasi manusia dan keamanan. Ada tiga fokus utama yang diperbincangkan yaitu restorative justice (Keadilan restorative), mafia tanah hingga rehabilitasi korban penguna narkoba.
"Restorative justice ini sebagai upaya masyarakat agar kasus yang bisa diselesaikan melalui jalur non-pengadilan bisa diketahui secara luas," ujar Walikota Surabaya Tahun 2002-2010.
Untuk diketahui dalam reses satu tahun sekali, pada hari pertama Rabu (11/5/2022) , Bambang DH mengunjungi Kejari Negeri Surabaya. Ditemui langsung Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo bersama jajaran. Dilanjutkan bertemu dengan Kejari Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi. Setelah dari Kejari, bertemu dengan Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto.
Menurut Bambang DH, sebagai wakil rakyat berharap bisa memberikan gambaran bagaimana penegakan hukum saat ini. Restorative justice menjadi salah satu pintu untuk bisa menyelesaikan permasalahan. Dengan Undang-undang kejaksaan yang baru, dimungkinkan permasalahan tertentu bisa diselesaikan tanpa melalui proses pengadilan
Rehabilitasi pada korban penguna narkoba juga menjadi tema diskusi yang hangat. "Di RS Menur milik Pemerintah Provinsi Jatim hanya memiliki alokasi 50 pasien. Padahal korban pengunaan narkoba jauh lebih besar, karena rata-rata kasus narkoba mencapai 70% dari total kasus," jelas Bambang DH.
Dia menekankan, terkait kasus narkoba jangan sampai pemerintah dipersepsikan hanya membela korban artis atau orang kaya yang seringkali hakim memutuskan direhabilitasi. Jangan sampai kita dikira pilih kasih. Yang kaya rehab, tapi korban orang kecil masuk penjara,” katanya.
Untuk diketahui, kondisi lapas dan rutan saat ini telah penuh sesak. "Lapas dan rutan kita penuh sesak, penghuni terbesar korban narkoba, ini yang menjadi perhatian kita", kata Bambang DH. Permasalahannya, ketika hakim memutuskan rehab, tempat rehabnya tidak tersedia. “Ini harus dicari jalan keluarnya,” tegasnya.
Hal terakhir yang menjadi perhatian adalah kasus mafia tanah. "Mafia tanah tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga perkotaan. Ironisnya, yang menjadi korban biasanya wong cilik," kata Bambang DH
Selain di Surabaya, Bambang DH juga bertemu dengan Kejari Sidoarjo Ahmad Mudlor, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo dan pimpinan Pengadilan Negeri Sidoarjo.(*)
Reporter : Miranti Nadya | Editor : Endang Pergiwati