
Lamongan – Penyebaranvirus corona (Covid-19) telah merambah Kabupaten Lamongan dengan adanyasejumlah pasien yang dikabarkan positif terinfeksi. Menyikapi hal itu, PemerintahKabupaten Lamongan, Forkopimda dan Pimpinan/Pemuka Seluruh Agama di KabupatenLamongan, bersepakat untuk mengeluarkan maklumat bersama diantaranya mengganti sholatJumat dengan sholat Dhuhur sejak 3 April 2020.
Wakil Bupati Lamongan, Kartika Hidayati membenarkan jika ada yang dinyatakan positif terinfeksi covid-19. “Iya, cuma jangan tanya berapa jumlahnya, karena belum diumumkan oleh pusat dan provinsi. Nanti pada saatnya akan diumumkan biar warga gak panic, yang terpenting semuanya waspada dan jaga kesehatn diri, keluarga dan lingkungan,” katanya saat dikonfirmasi lenteratoday, Rabu (1/4/2020).
Dia menambahkan, dengan melihat fenomena diatas, maka Forpimda bersama MUI, DMI , FKUB dan Ormas NU, Muhamadyah, LDII membuat maklumat bersama.
Maklumat bersama itu ditandatangani oleh Ketau MUI Lamongan,Ketua DMI Lamongan, Ketua PCNU Lamongan, Ketua PD Muhammadiyah Lamongan, KetuaLDII Lamongan, Gereja Katolik Lamongan, Gereja Protestan Lamongan, Perisade HinduDharma Lamongan, Kapolres Lamongan, Kajari Lamongan, Ketua DPRD Lamongan, KetuaPN Lamongan, Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan,Kepala Kemenag Lamongan, dan Bupati Lamongan.
Maklumat tersebut berisi;
1. Seluruh kegiatan ibadah keagamaan yang sifatnyamengumpulkan massa dan kerumunan untuk sementara ditunda pelaksanaannya ataumemanfaatkan teknologi informasi
2. Terhitung sejak Hari Jum'at, 3 April 2020, Ibadah SholatJum'at diganti dengan Sholat Dhuhur di rumah masing - masing. Sedangkan peribadatandi dalam gereja agar ditiadakan dan diganti dengan memanfaatkan teknologiinformasi
3. Sholat Maktubah lima waktu berjamaah baik di masjidmaupun mushola pelaksanaannya diganti dengan memanfaatkan teknologi informasi
4. Pelanggaran atas isi Maklumat Bersama ini akanbekonsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. (ufi)