
Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek bergerak cepat mengambil kebijakan mengatasi dampak ekonomi akibat wabah Virus Corona (Covid-19). Diantaranya relaksasi pajak dan restribusi, serta menyiapkan 5.000 Kartu Penyangga Ekonomi.
Sebelumnya Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin juga sudah memutuskan pemberlakuan zona Physical Distacing kepada masyarakat di Kabupaten Trenggalek, untuk mengurangi resiko penyebaran virus melalui pembatasan akses. Serta tracing pendatang melalui check point, sesuai status kesehatannya secara menyeluruh dan serta penutupan tempat hiburan dan wisata.
Selanjutnya melalui Teleconference di Gedung Smart Center, Bupati Arifin, didampingi Forkopimda dan beberapa pejabat terkait termasuk beberapa pihak swasta yang berpartisipasi, menyampaikan kebijakan terhadap dampak ekonomi dari Covid-19.
"Saya mengucapkan terimakasih pada seluruh masyarakat yang dengan semangat kebersamaan telah merespon status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Corona Virus Disease (covid-19)," ungkap suami Novita Hardini mengawali pers rilisnya.
Masih menurut orang nomor satu di Trenggalek tersebut, "Sesuai arahan Bapak Presiden dalam masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, pemerintah daerah diminta memprioritaskan kesehatan masyarakat serta diikuti dengan program jaring pengaman sosial," tutur Arifin.
Diantara sektor ekonomi dan pelaku ekonomi yang terdampak, maka pemerintah akan mengambil beberapa kebijakan daerah dalam konteks sosial ekonomi untuk melengkapi kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat.
Adapun kebijakan Pemkab Trenggalek antara lain, memberikan relaksasi pajak dan retribusi daerah pada beberapa sektor diantaranya pajak hotel, pajak restoran, retribusi sewa lahan dan bangunan pada kios yang dikelola pemerintah. "Sektor ini dibebaskan membayarkan pajaknya pada pemkab, hingga status Kedaruratan Kesehatan dan Tanggap Darurat Bencana dicabut oleh pemerintah," terangnya.
Selanjutnya, melalui Tim Gugus Tugas Sosial Ekonomi juga akan meregistrasi Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang menjalani masa isolasi mandiri di rumah selama 14 hati untuk mendapat akun ojek online dan top-up saldo senilai Rp. 200.000. "Agar mereka bisa disiplin mengisolasi diri dirumah, serta tetap dapat di satu sisi tetap dapat terpenuhi kebutuhannya tanpa harus bekerja ataupun berbelanja diluar," lanjutnya.
Adapun skemanya lanjut Arifin terdapat 454 ODP yang akan diintervensi sesuai data pada 1 April 2020, jumlah penerima akan mengikuti perkembangan jumlah ODP yang isolasi mandiri dirumah. "Gugus Tugas ditingkat desa harap melakukan evaluasi, jika ODP yang dimaksud tidak disiplin menjalani isolasi mandiri dirumah maka bantuan akan diberhentikan," tegas Arifin.
Data awal yang dihimpun Tim Gugus Tugas Sosial Ekonomi terdapat 1.154 pedagang asongan disekitar sekolah yang terdampak, 699 orang miskin yang belum masuk data terpadu butuh jaminan hidup, 51 disabilitas tuna netra yang berketrampilan memijat terdampak, 570 pekerja informal, 54 IKM dengan rata-rata 10 pegawai terdampak, 445 pedagang area wisata, 80 orang pokdarwis, 110 pedagang sekitar Alun-alun, 896 UMKM dan 102 sopir harian yang terdampak.
Tahap awal akan disiapkan 5000 Kartu Penyangga Ekonomi bekerjasama dengan BRI, dimana setiap pemegang kartu akan mendapatkan 5 kg beras dan e-money dengan saldo Rp 100.000. "Akan diterima setiap bulan selama 3 bulan kedepan atau masa recovery akibat pandemi wabah corona dinyatakan selesai. Sumber pendanaannya adalah dana gotong-royong dari beberapa donatur," ungkapnya.
Pada kesempatan ini Arifin juga mengajak solidaritas dan gotong-royong semua pihak, dalam menghadapi kontraksi ekonomi melalui donasi untuk pekerja informal yang terdampak melalui rekening Baznas Trenggalek, dengan nomer rekening Bank BRI 0177 0101 6626 538.
"Saya juga mengucapkan terima kasih pada jajaran PNS yang ikut menyisihkan sebagian penghasilannya, membatu masyarakat yang terdampak dan meminta semua yang terlibat langsung untuk melaksanakan kebijakan ini paling lambat 7 hari kedepan," imbuhnya.(ist/ais)