08 April 2025

Get In Touch

Dugaan Korupsi Pupuk, Kajari Periksa Petani Hingga Anggota DPRD

Penyidik Kejari Madiun melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi pupuk bersubsidi.
Penyidik Kejari Madiun melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi pupuk bersubsidi.

MADIUN (Lenteratoday) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus mendalami dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Sebanyak 60 orang telah diperiksa tim penyidik, mulai dari pejabat Lingkup Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan distributor pupuk.

Dari data di lapangan ada sekitar 9 distributor pupuk yang diperiksa, yaitu CV Mekar Jaya Mandiri, PT. Perusahaan Perdagangan Indonesill, CV Pandan Wangi, CV. Adhi Kartika, CV. Sucses pro Mandiri, PT Rizquna Karima Abadi, KUD Sri Mulyo, KPTR Mitra Rosan, dan Widodo Prima Sejahtera yang merupakan milik anggota DPRD Kabupaten Madiun.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Purtro, mengatakan tim penyidik adhyaksa akan segera menaikan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

“Dalam waktu dekat kita akan naikkan kasus ini. Saat ini tim masih terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus yang merugikan petani,” Kata Purning Dahono Purtro, Senin (23/05/2022).

Menurut Purning, dugaan korupsi dengan cara meyelewengan alokasi pupuk bersubsidi terjadi pada periode tahun angaran 2018-2019. Dari hasil sementara pemeriksaan, tindak pidana korupsi ini dilakukan lebih dari satu orang.

“Kemungkinan ada salah sasaran yang menimbulkan kerugian negara. Hasil hitungan awal praktik dugaan tindak pidana korupsi ini merugikan negara mencapai 2miliar rupiah,” katanya.

Untuk pemeriksaan berikutnya Kejari Kabupaten Madiun akan memangil PT. Petrokimia Gresik sebagai produsen pupuk. ”Akan kita panggil sebelum ekspos kasus ini,” kata Purning.

Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.