
SURABAYA (Lenteratoday) - Mendekati Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, meminta pada Pemprov Jatim untuk segera turun tangan mengatasi masalah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya yang akan dijadikan kurban.
Dia menandaskan jika PMK ini sudah menjadi wabah dan bahkan di beberapa daerah sudah memberlakukan kondisi darurat meski itu bukan di Jatim. "Nah, memang ya harus ditangani apalagi ini menjelang Idul Adha. Idul Adha itu ya kita harus memberikan apa namanya ya supaya menjadi afdhol kurban itu. Kurban itu adalah binatang yang sehat atau tidak cacat tidak punya penyakit dan sebagainya," katanya saat ditemui gedung DPRD Jatim, Rabu (25/5/2022).
Dalam hal ini, lanjutnya, Komisi B DPRD Jatim juga sudah melaukan koordinasi dengan steakholder terkait khususnya dari Pemprov Jatim. DPRD Jatim juga terus melakukan pemantauan bagaimana upaya penanganan PMK oleh pemerintah.
"Bagaimana segera ini dipantau betul-betul dan juga ya dilakukan vaksinasi lah, karena itu bagaimana caranya supaya bisa teratasai," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta pada Pusvetma dan Tim Pakar untuk membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten kota yang saat ini masuk kategori zona hijau. Terlebih lagi menjelang hari raya Idul Adha.
Dia menegaskan, berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 Kab/Kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kota Blitar dan Kab. Blitar. Sedangkan 23 Kab/Kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.
“Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman,” katanya, Rabu (25/5/2022).
Dirinya kemudian juga menambahkan bahwa mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi dengan baik. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.
“Ini mendekati momen Idul Adha, kita harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal yang mulai masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang,” ucapnya.
Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022 sebanyak 8.794 sapi terjangkit PMK. Dari total tersebut sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK.
Sedang untuk sebaran kasus PMK di Jatim, 5 Wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK Hewan Ternak aktif yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus. (*)
Reporter : Lutfiyu | Editor : Lutfiyu Handi