04 April 2025

Get In Touch

Ironi Relokasi Pedagang Bunga Pasar Kembang

Ironi Relokasi Pedagang Bunga Pasar Kembang

Pedagang bunga segar disepanjang Jalan Raya Pasar Kembang hinggaKedungdoron bakal segera menjadi kisah sejarah. Pemerintah bakal melakukanrelokasi dengan ‘memuseumkannya’ ke Pasar Kupang. Bila fasilitas lebih baik danmodern tentu saja menjadi langkah positif. Ironisnya, kondisi lokasi baru jauhdari kata layak.

Nama Jalan Pasar Kembang sesuai dengan ciri khas kawasan ini,sebab di sepanjang bahu jalan berjajar penjual bunga segar, khususnya bungauntuk kepentingan ritual tertentu seperti pernikahan atau bunga pemakaman.

Memang belum ada catatan terdokumentasi tentang asal muasal namakawasan Pasar Kembang. Tapi melihat eksistensi pedagang bunga di jalan ini,bisa dibayangkan keunikan kawasan ini pada masa-masa lalu. Bahkan diwaktu-waktu tertentu seperti bulan ramadhan, bulan-bulan yang dianggap baikuntuk melakukan pernikahan dan bulan ziarah untuk umat Kong Hu Cu, jumlah pedagangmakin banyak, memenuhi jalan Pasar kembang sampai jalan Kedungdoro.

Mengapa jalan ini menjadi tempat perdagangan bunga segar? Secaralokasi, Pasar Kembang memang strategis diantara dua makam besar yaitu PemakamanUmum Tembok dan Permakaman Kembang Kuning. Selain itu, sangat strategis karenadi pinggir jalan, masyarakat yang tergesa-gesa untuk membeli--biasanya karenaada orang meninggal--bisa membeli secara cepat karena letaknya di pinggirjalan.

Sayangnya, warna-warni di sepanjang Jalan Pasar Kembang bakalmenjadi cerita lama bagi generasi muda.  Pasalnya,pemerintah Kelurah Kedungdoro dan Kecamat Tegalsari meminta semua pedagangmeninggalkan lokasi untuk direlokasi ke Pasar Kupang. Total ada 13 pedagangbunga yang harus angkat kaki dari tempat legendaris ini.

Meski tak ada penolakan untuk relokasi dari para pedagang,namun tempat relokasinya dikeluhkan. Para pedagang juga merasa, relokasitersebut bukan atas kemauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tapi kemauandari lurah dan camat setempat saja.

“alasannya kami memicu kemacetan. Lha itu toko-toko, terus RumahMakan Apeng yang mobil-mobil konsumennya diparkir pinggir jalan juga bikinmacet, kok dibiarkan,” ujar Sulistiadi salah satu pedagang bunga.

Menurutnya, lurah dan camat pilih kasih dalam penertiban. Bahkan, Sulistiadi atau yang kerap disapa Didik ini mengatakan lurah dan camat saat ditanyakan hal itu, malah menolak untuk berbicara soal pedagang lain di kawasan itu. Menurutnya, lurah dan camat mengatakan ke pedagang bahwa “Bunga harus steril!”

Berdasarkan pengamatan di lapangan, di sepanjang Jalan PasarKembang juga ada pedagang-pedagang lain, terutama makanan. Kamis lalu misalnya,hanya ada 5 pedagang bunga yang buka lapak. Hal tersebut lah yang membuatpedagang bunga merasa dianaktirikan.

Pasar Kupang Tak Layak

Sebanyak 13 pedagang bunga sebenarnya tak keberatan jikadirelokasi, namun dengan syarat tempatnya memadai dan tetap bisa omzet. Sayangnya,lokasi yang diberikan malah potensi memicu kerugian bagi pedagang.

Menurut Didik dan belasan pedagang lainnya, tempat baru yangdigunakan untuk merelokasi mereka sangat tidak memenuhi syarat. Dari sisibangunan, cenderung sudah lapuk dan perlu diperbaiki. “Pasti pindah, tapipedagang minta waktu. Kami minta direnovasi dulu sebelum ditempati. PD PasarSurya juga minta waktu untuk perbaikan. Tidak seperti yang diangankan bu lurahsama bu camat, sekarang ya harus sekarang,” jelas dia.

Untuk diketahui, di Pasar Kembang pedagang biasanyaberoperasi mulai pukul 14.00 hingga pukul 06.00. Selama jualan di tepi jalan,saban hari mereka mengeruk penghasilan hingga Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, bedak di Pasar Kupang yang akan digunakanuntuk relokasi pedagang bunga semula adalah untuk pasar sayur. Menurutpedagang, tempat baru itu sulit diakses. Bahkan sepeda motor saja sulit masuk.

Sementara, dari sisi persaingan usaha, di Pasar Kupangsendiri sebenarnya merupakan tempat kulakan bagi pedagang bunga di JalanKembang. “Selama ini kami kulakan di Pasar Kupang. Untuk memudahkan pembeliandan menyesuaikan pasar, kami buka di Jalan Pasar Kembang. Nah kalau kamidisatukan bagaimana nasib kami?” ujarnya.

Belum lagi, lokasi pedagang bunga yang direlokasi ditempatkanada di belakang juragan (tempat kulakan). Meski dari pihak Satpol PPmengarahkan pembeli untuk ke belakang, menurut Didik, secara otomatis pembeliakan beli pada juragan yang lebih murah, karena juga bisa beli eceran.“Kita maudirelokasi tapi lahannya yang memenuhi syarat. Kalau ditaruh di pinggir jalandan tempatnya strategis ya nggak masalah, seperti di Pasar Kembang,” ujarnya.

Jika harus memilih berjualan di pinggir jalan atau di dalampasar, pedagang lebih memilih di pinggir jalan, karena pembeli tidak harusturun dan parkir.

Sementara itu, Sutikno yang sudah berjualan sejak 30 tahunlalu mengatakan, selama ini belum pernah ada rencana relokasi dari PemkotSurabaya.  Bahkan, di zaman WaliKotaSurabaya ke-21, Soenarto Soemoprawiro menjabat, justru memperbolehkan pedagangbunga berjualan di lokasi tersebut.

Dia menyayangkan bila benar di zaman Walikota Surabayasekarang, Tri Rismaharini pedagang dilarang berjualan di tempat tersebut. Apalagidi relokasi ke tempat yang tidak strategis.

Sebelum diminta pindah ke Pasar Kupang pada Jumat (13/9),pedagang telah bernegosiasi dengan lurah dan camat agar diperbolehkan berjualanhanya saat malam hari saja. Ia berharap kepada pihak yang bersangkutan, sepertilurah dan camat agar memperbolehkan berjualan hingga masa renovasi benar-benarselesai.

“Harapan saya walaupun siang tidak diperbolehkan yangpenting malam tetap bisa jualan, kan sama-sama jualan di sini. Kalaumenertibkan ya merata. Kalau disini kan sesuai dengan nama,” harapnya.

Selain itu, Ahmad Sulton pedagang bunga juga mengeluhkankondisi tempat relokasi. Sekitar 80% Pasar Kupang saat ini rusak. Bahkankerusakan tersebut sudah terbilang lama, lebih dari lima tahun. “Jangankangenting, kayu saja rubuh, sudah tidak memenuhi syarat. Kita menolak karenatempatnya tidak siap. Andaikan tempatnya layak, malah kita yang minta,” katanya.

Keresahan pedagang ini juga mendapat perhatian khusus daridua anggota DPRD Surabaya Fraksi PDI Perjuangan, Tri Didik Adiyono dan JohnThamrun. Kedua anggota dewan ini turut mengadvokasi pedagang ini tetapberjualan di sepanjang Jalan Kedungdoro.

Bahkan, menurut Didik, ia sudah komunikasi dengan lurah dancamat agar mengijinkan para pedagang tetap berjualan. Meskipun dengan berbagaisyarat, seperti pedagang hanya berjualan di malam hari sebelum renovasi PasarKupang selesai.

“Dari hasil mediasi dengan lurah dan camat sudah adakesepakatan bahwa para pedagang boleh berjualan pada malam hari, karena kalaumasih berjualan di siang hari resiko ditanggung sendiri” terang didik.(Est/Ace)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.