
JAKARTA (Lenteratoday) – Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap gitaris Kahitna bukan konsumen baru, melainkan sudah lama mengkonsumsi obat-obatan yang tergolong psikotropika. Setidaknya sudah belasan kali Andrie Bayuajie membeli obat-obatan terlarang.
"Pengakuan tersangka, Valdimex ini sudah digunakan sejak 2020 sampai 2022, sebanyak 14 kali (pembelian)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, di Polres Jakbar, Jumat (3/6/2022).
Zulpan mengungkap Andrie membeli psikotropika itu sejak Agustus 2020 hingga Mei 2022. Berdasarkan data yang dibeberkan Zulpan, Andrie hampir setiap bulan membeli psikotropika tersebut.
Polisi terus mengusut kasus ini, termasuk menyelidiki penjual psikotropika kepada Andrie.
"Kasus ini tidak terputus kepada tersangka ini, kita akan kembangkan lagi tapi tidak bisa akibat sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," katanya.
Kepada polisi, Andrie mengaku mengkonsumsi Valdimex untuk menenangkan diri dan mempermudah tidur. Andrie ditangkap karena membeli obat tersebut tanpa resep dokter.
"Saat melakukan pengobatan dan sepanjang tahun 2020 sampai dengan 2022 yang bersangkutan juga membeli Valdimex Diazepam secara online," ucapnya.
"Semestinya obat ini hanya bisa didapat dengan resep dokter tetapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter," tambahnya.
Andrie ditangkap pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah kosan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita sebanyak 45 butir psikotropika dalam penggeledahan.
Andrie disangkakan Pasal 62 juncto Pasal 71 UU RI 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Reporter : Hisky, ist | Editor : Endang Pergiwati