20 April 2025

Get In Touch

Pemprov Jatim Alokasikan Rp 2,384 Trilliun untuk Penanganan Covid-19

Pemprov Jatim Alokasikan Rp 2,384 Trilliun untuk Penanganan Covid-19

Surabaya - Pemerintah Jawa Timur mengalokasikan anggaran hingga Rp 2,384 trilliun untuk penanganan dan penanggulangan bencana non alam wabah covid-19 di Jawa Timur. Alokasi anggaran tersebut merupakan realisasi dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran .

Anggaran itu seluruhnya untuk penanganan covid-19, mulai dari promotif, preventif, kuratif, tracing, hingga penanganan dampak sosial ekonomi akibat wabah covid-19. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawasa mengugkapkan bahwa anggaran Rp 2,384 triliun itu sama dengan persen dari total APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020.

Dalam konferensi pers Jumat (3/4/2020), Khofifah berharap langkah dari Pemprov Jatim ini bisa diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota. Dengan demikian upaya refocusing kegiatan dan realokasi anggaran ini untuk penanganan covid-19 ini akan lebih maksimal lagi. Langkah tersebut akan menjadi bantalan sosial yang kuat untuk Jawa Timur.

“Kalau mereka bisa mengalokasikan anggaran yang sama sebesar 6 hingga 7 persen dari APBD untuk penanganan covid-19, maka ini akan memberikan bantalan yang kuat untuk ekonomi masyarakat Jatim,” tegas Khofifah.

Salah satu fokus dari anggaran tersebut adalah untuk bantalan sosial guna mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19. Masyarakat terdampak secara sosial ekonomi akan diberikan bantuan baik berupa sembako maupun juga uang tunai.

Dikatakan Khofifah bahwa Pemprov Jawa Timur sudah melakukan perhitungan bagi masyarakat yang nanti akan mendapatkan bantuan sosial.

Dia menandaskan bahwa untuk memberikan bantuan sosial adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya Pemprov telah melakukan sinkronisasi, masyarakat yang tidak terdata di DTKS dan tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat akan dibantu melalui program bantalan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Jika masih ada yang belum tersisir maka diharapkan pemerintah kabupaten/ kota akan melapisi sehingga lebih merata. Karena pada dasarnya intervensi pemerintah pusat baik yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun dalam bentuk PKH, berbasis pada mereka yang masuk dalam DTKS.

“Hari ini kita temukan fenomena baru, bahwa mereka yang di kepulauan tidak bisa menjual ikan hasil tangkapannya. Padahal mereka tidak masuk dalam DTKS,” kata Khofifah.

Karena itu Pemprov Jatim akan mengcover masyarakat di kepulauan tersebut dan menyentuhnya dengan bantalan sosial. Selain itu juga para driver ojek online yang mereka tidak masuk di DTKS sehingga tidak tercover bantuan dari Pemerintah Pusat juga akan menjadi sasaran penerima bantalan sosial.

Selain itu juga akan menyisir para perantau dan mudik karena tidak mendapatkan penghasilan yang sifatnya harian dan tidak masuk dalam DTKS juga akan diberikan bantalan sosial dari Pemprov Jatim.

“Sesuai hitungan yang ada, masyarakat di pedesaan yang terdampak ada sebanyak 4,73 juta KK. Akan tetapi yang masuk dalam DTKS hanya sebanyak 3,73 juta KK. Berarti ada 1 juta KK yang kira-kira di luar DKTS,” tegas Khofifah.

Kemudian yang ada di kawasan perkotaan, yang artinya masuk dalam sektor non agro tercatat ada 3,8 juta KK yang terdampak covid-19. Dari jumlah 3,8 juta KK tersebut yang sudah masuk dalam DTKS ada sebanyak 1 juta KK. Artinya ada sebanyak 2,8 juta KK yang belum masuk di DTKS.

“Ini yang tadi kami bahas intervensi dari pemerintah pusat dilengkapi dengan intervensi dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/ kota. Jadi pemerintah pusat telah menambah dari 2,8 juta KK ditambah 1,040 juta untuk BPNT. Nah Pemprov akan menambahkan dengan bantalan sosial, baik bagi mereka yang sudah dapat dari BPNT maupun yang belum mendapatkan itu,” tutur Gubernur Khofifah. (ufi/ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.