
SURABAYA (Lenteratoday) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendapati 13 koper milik jamaah haji yang melebihi kapasitas atau overweight. Koper tersebut milik jamaah dari Kloter 5 yang masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada Senin (6/6/2022).
Kloter 5 merupakan gabungan jamaah yang berasal dari Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, Kabupaten Jombang, serta Kabupaten Nganjuk. Rombongan Kabupaten Lamongan datang lebih awal pada pukul 15.50 WIB, disusul oleh rombongan kabupaten kota lainnya.
Dari pemeriksaan petugas, ditemukan beberapa koper yang melebihi aturan penerbangan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram, menerangkan secara aturan penerbangan Saudi Arabian Airlines, barang bawaan koper besar tidak boleh melebihi 15 kg.
Namun, tutur Ketua PPIH Embarkasi Surabaya masih terdapat koper jemaah yang masih melebihi aturan yang ada. "Di kloter 5 terdapat sekitar 13 jamaah yang membawa koper bagasi yang overweight, beratnya lebih dari 15 kg," terang Kakanwil
Diantara barang yang sering membuat koper overweight adalah bahan makanan, salah satunya mie instan. Selain itu, petugas juga menemukan pengeras suara dalam koper milik seorang pembimbing KBIH.
Maram menjelaskan, pengeras suara sebenarnya tidak dilarang dimasukkan kedalam koper asal baterainya dilepas sehingga baterai bisa dimasukkan ke dalam tas tenteng. "Karena pengeras suara kloter 5 ini menggunakan baterai tanam, maka pengeras ini dilarang masuk koper bagasi," tutur Maram.
Petugas pun mengembalikan alat tersebut kepada petugas haji daerah dan dapat diambil pemilik sekembalinya dari tanah suci.
Selain itu, petugas pun kembali menemukan beberapa jemaah yang membawa powerbank dalam koper. "Diizinkan membawa powerbank dalam penerbangan asalkan kapasitasnya tidak lebih 20000mAH dan ditaruh di tas tenteng," jelas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Surabaya ini.
Oleh karena itu, powerbank yang berada di tas koper jemaah wajib dipindahkan ke tas tenteng.
Kakanwil menambahkan, terdapat 1 jemaah yang tidak menuliskan nama kloter di kopernya. "Hal ini dapat merugikan jemaah haji karena kopernya bisa tertukar dengan jemaah lain, kita ingatkan jemaah untuk menulis semua informasi yang diperlukan," jelas Kakanwil.
Jemaah termuda di kloter 5 bernama Jefri Ardiyansyah Fauzi dari Kota Surabaya yang berusia 20 tahun. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi