
SURABAYA (Lenteratoday) – Satu jamaah haji dari kloter 5 asal Lamongan tertunda keberangkatanya. Pasalnya jamaah perempuan ini terkendala masalah visa yang belum terbit. Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jawa Timur, Abdul Haris, mengatakan bahwa masalah tersebut masih dikaji dan sudah dilaporkan ke pusat.
Dari informasi yang didapat lenteratoday.com, masalah visa ini karena terbentur usia jamaah. Sebab Jamaah diketahui kelahiran 30 Juni 1957, sehingga pada tanggal 30 Juni mendatang berusia 65 tahun. “Kita semua sudah tahu, usia itu berdasarkan menteri agama dan semua sudah jelas 1 Juli 1957,” kata Abdul Haris.
Untuk diketahui, jamaah asal persisir utara Lamongan ini sudah masuk ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada Senin (6/6/2022) kemarin. Jamaah yang tergabung dalam kloter 5 ini dijadualkan terbang ke Madinah pada Selasa (7/6/2022) pukul 19.05 WIB. Namun, karena ada masalah tersebut, maka jamaah tertunda keberangkatannya dan tertahan di Asrama Haji Surabaya.
Namun, berdasarkan pertimbangan dari pihak keluarga maka sambil menunggu keputusan pemberangkatannya, jamaah berinisial N ini memilih tinggal di kerabatnya tak jauh dari Surabaya. “Sebenarnya pihak sini (Asrama Haji) memberikan pilihan bisa tetap tinggal di asrama atau pulang dulu. Namun, kami memutuskan untuk menunggu di rumah kerabat,” kata salah satu keluarga jamaah tersebut.
Terkait dengan masalah ini, Abdul Haris menandaskan bahwa pihaknya masih mengkaji masalahnya. “Kita masih belum bisa komentar masalah itu, karena masih kita kaji dan sudah kita sapaikan ke pusat bahwa batasan-batasan itu dikonfirmasi ke pusat, jadi belum bisa kita jelaskan,” katanya saat dikonfirmasi.
Terkait dengan lolosnya jamaah tersebut hingga ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Haris mengatakanbahwa kemungkinan ada hal yang dijadikan pertimbangan oleh petugas di daerah. Bisa jadi, lanjutnya, karena factor psikologis. “Sementara ditunda menunggu perlengkapan, kalau sudah clear kita panggil,” katanya.
Namun secara umum, lanjut Haris, terkait dengan penerbitan visa untuk jamaah asal Jatim ini cukup lancar. Bahkan, Jatim termasuk paling cepat dalam masalah visa. Saat ini, lanjutnya, sudah melakukan pramanifest sudah ada 17 kloter dan yang visa sudah terbit ada 11 kloter. “Jadi itu yang kemarin mendapat paresiasi dari teman teman di Jakarta, bahwa Jawa Timur dengan jumlah jamaah kucup banyak dan kita mensikapinya dengan cepat untuk penyusunan pramanifest dan usulan manifest dan sekarang ada 11 kloter yang 17 kloter pramanifest,” terangnya.
Sementara itu, jumlah jamaah haji untuk kloter 5 ini adalah 448 orang jamaah berasal dari Kabupaten Lamongan dan Kota Surabaya. Dalam pemberangkatan ini masih ditemukan beberapa barang yang dilarang dibawa ke kabin pesawat. Diantaranya adalah benda tajam seperti gunting, potongan kuku. Kemudian juga ditemukan palu bahkan cobek.
“Sebenarnya barang barang tersebut boleh dibawa, namun salah tempat, karena seharusnya dimasukkan dalam tas bagasi, bukan di kabin pesawat. Alhadulillah saat ini semakin berkurang temuan itu termasuk air tidak terlalu banyak,” tandasnya. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi