
SAMPANG (Lenteratoday) - Kabar tentang dugaan penggelapan dana tracer di Puskesmas Robatal, Kabupaten Sampang mendapat mendapat tanggapan dari pihak puskesmas setempat. Mereka menyatakan bahwa dana tersebut sudah tersalurkan dan tidak ada penggelapan.
Sebelumnya beredar kabar bahwa dana tracer tidak dicairkan sepenuhnya, namun hanya satu kali pencairan. Sementara, pencairan tersebut dilakukan dua kali, untuk pencairan pertaa senilai Rp 1.950.000 dan tahap kedua senilai Rp 1.000.000.
Edi Rusmianto, Staf fungsional perawat pelaksana program surveilans Puskesmas Robatal, menjelaskan bahwa dana Tracer telah disalurkan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan tidak ada penggelapan.
"tidak ada penggelapan dana Tracer, semua sudah kami cairkan dan bisa di buktikan," katanya kepada Lenteratoday, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pada tahun 2021, dana tersebut sudah dicairkan semua, hitungannya Tim Tracer tahun 2021 ada 18 orang ada dari unsur TNI, Polisi dan Pemuda di lingkungan Puskesmas setempat. "Sedangkan tahun 2022 berjumlah 5 orang dan proses pengklaiman sedang berjalan," jelas Edi.
Edi kembali menegaskan kepada siapapun yang mendapatkan kabar itu dan ingin menanyakannya supaya datang langsung ke kantor. "Jadi saya ini pagi-pagi sering ditelpon, salah satunya ada yang mengaku (dari media) dan bilang ada temuan penggelapan, suruh saya datang ajah ke kantor," pungkasnya.
Disisi lain, Muhammad Fa'i, salah satu relawan/tim tracer mengatakan bahwa pernah menerima dana tersebut dengan bertahap. "Ya benar sekali saya sebagai Tim Tracer 2021 dan saya dapat SK, sehingga saya dapat honor, itu ada tahapannya. Saya dapat beberapa kali honor itu masuk ke rekening saya langsung," katanya. (*)
Reporter : Rifa'i Ashar | Editor : Lutfiyu Handi