Surabaya – Keinginan Menteri Pendidikan akan menerapkan pembayaran SPP secara online melalui aplikasi Go-Bill di bawah Gojek mendapat berbagai reaksi di masyarakat termasuk di kalangan para wakil rakyat. Tanggapan pro dan kontra muncul dari anggota Komisi E DPRD Jatim.
Hartoyo dari Fraksi Demokrat DPRD Jatim yang juga anggota Komisi E mengaku tidak setuju dengan wacana Menteri Pendidikan tersebut. Dia tidak setuju jika kebijakan itu harus melibatkan pihak ketiga yaitu Gojek. Untuk itu, dia meminta agar wacana pembayaran SPP online itu dikaji uang.
Terlebih belakangan ini kebijakan
tersebut sering kali dikaitkan dengan bisnis. Seperti yang diketahui, Meteri
Pendidikan Nadiem Makarem adalah founder dari Gojek.”Yang kami ketahui bahwa
rencana pembayaran menggunakan aplikasi Go-Bill yang merupakan fitur layanan
pembayaran dalam aplikasi Gojek,” katanya.
Hal berbeda disampaikan, Adam Rusdi, anggota Komisi E DPRD
Jatim yang mendukung pembayaran SPP online menggunakan Go-Bill. Menurutnya,
pembayaran online ini sudah tidak bisa dihindari lagi di era perkembangan
teknologi saat ini.
Akan tetapi, jika nantinya penerapan SPP online menjadi
kebijakan pemerintah. Dia berharap, penerapan SPP online ini adalah inovasi
dari pihak sekolah sendiri. Dengan inovasi itu sekolah mampu mewujudkan
transparansi keuangan dan memberikan laporan kepada orang tuanya. Dengan
adanya inovasi tersebut, maka orang tua siswa dan sekolah ini akan bisa
penggunaan dana.
Adam juga menandaskan bahwa inovasi pembayaran secara online
ini juga memerlukan kajian yang mendalam. Mungkin, lanjutnya, saat ini bisa
diterapkan pada sekolah sekolah yang sudah maju, sehingga mampu mewujudkan
transparansi transparansi yang linier antara sekolah, orang tua dan siswa.
” Namun, harus ada kajian matang untuk tidak melibatkan pihak ketiga dalam
metode pembayarannya,” terangnya.(ufi)