Soal Pegawai Diduga Teroris Ditangkap Densus 88, KAI Siap Bekerjasama dengan Aparat

JAKARTA (Lenteratoday)-PT Kereta Api Indonesia (KAI) angkat suara soal penangkapan oknum pegawai terduga teroris berinisial DE oleh Densus 88.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyatakan perusahaan kereta pelat merah ini menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” tegas Agus melalui keterangan resmi, dikutip Selasa (15/8/2023).

Agus menegaskan perusahaan tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus.

Sejak 24 September 2021, KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.

Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.

Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan bahwa DE, tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara merupakan pegawai BUMN di PT KAI.

Baca Juga :  Cek! Pembatalan dan Pengalihan Perjalanan Kereta Imbas Tabrakan Cicalengka

“Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Aswin di Jakarta, Senin (14/8/2023).

DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Ia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, DE terafiliasi dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui facebook,” kata Ramadhan.

Kemudian, tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.

“Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana,” katanya.

Tersangka juga merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Setelah penangkapan, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.(*)

Sumber:antara,rls/Editor: widyawati



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini