Taat Regulasi Keamanan Siber, Badan Siber dan Sandi Negara Apresiasi PT DSG

MALANG (Lenteratoday) – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengapresiasi upaya PT Digital Solusi Grup (DSG) dalam menjaga keamanan informasi serta mematuhi regulasi yang berlaku. Kunjungan verifikasi tersebut dilaksanakan oleh tim BSSN pada tanggal 6-7 Maret 2024 lalu, menandai komitmen PT DSG dalam menjaga keamanan siber.

Tim verifikasi yang dipimpin oleh perwakilan BSSN, Suharjono, dengan teliti mengevaluasi kesiapan keamanan siber di kantor pusat PT DSG Malang.

“Pada kunjungan verifikasi keamanan siber di PT Digital Solusi Grup, kami melihat komitmen dan upaya yang sungguh-sungguh dari pihak perusahaan dalam mematuhi regulasi dan menjaga keamanan informasi. Kami percaya bahwa kerjasama antara BSSN dan PT Digital Solusi Grup akan membawa dampak positif dalam meningkatkan tingkat keamanan siber di Indonesia,” ujar Suharjono dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga :  Tinjau Jembatan Penghubung Bumiayu-Mergosono, Pj Wali Kota Malang Minta Percepatan Perbaikan

Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk menilai kematangan keamanan siber PT Digital Solusi Grup serta mengukur kemampuan perusahaan sebagai Penyedia Managed Service Provider (MSP) dalam melindungi aset informasi yang krusial.

Suharjono menekankan, pentingnya menyelaraskan praktik keamanan siber PT Digital Solusi Grup dengan regulasi yang berlaku. Seperti pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.

“Proses verifikasi dilaksanakan dalam dua tahap, dimulai dengan penilaian mandiri oleh PT Digital Solusi Grup yang kemudian diverifikasi oleh tim verifikator BSSN,” jelasnya.

Suharjono menyampaikan, hasil dari verifikasi ini akan menghasilkan sertifikat tingkat keamanan siber yang dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan berkelanjutan dan verifikasi pada tahun-tahun mendatang.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Widyawati



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini