NGAWI (Lenteratoday) – Pasca ditemukannya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ratusan ekor sapi di wilayah Kabupaten Ngawi, Pemkab setempat belum merencanakan penutupan pasar hewan.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam mengatakan belum ada wacana penutupan pasar hewan di Kabupaten Ngawi, masih akan dibuka ditengah munculnya wabah PMK.
Sebagai langkah antisipatif, pihaknya memastikan hanya hewan sehat yang diperbolehkan untuk diperjualbelikan.
“Pasar hewan tetap kami buka. Kami kolaborasi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, untuk screening hewan yang akan diperjualbelikan di pasar hewan,” kata Nilam, Selasa(31/12/2024).
Nilam menegaskan sapi yang terdeteksi positif terpapar PMK, dilarang untuk diperjualbelikan di pasar hewan. Untuk itu, petugas dari dinas akan memeriksa setiap sapi yang masuk pasar hewan.
“Kalau memang kondisi kesehatan sapi tidak memadai, maka tidak boleh masuk pasar hewan,” tegas Nilam.
Ditanya soal pembatasan terhadap sapi dari luar daerah, Nilam menegaskan belum ada wacana tersebut. DPPTK dan DPP Kabupaten Ngawi akan memaksimalkan screening sapi yang akan masuk pasar hewan.
“Kami maksimalkan di screening hewan. Kalau ada pembatasan nanti proses transaksi akan terkendala,” ujar Nilam.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo mengimbau masyarakat agar melakukan vaksinasi sapi secara mandiri, sebab belum ada alokasi vaksin PMK dari pemerintah.
“Kami mengimbau kepada peternak yang sapinya masih sehat, agar melakukan vaksinasi mandiri secara rutin,” kata Yudo di pasar hewan Pasar Legi Ngawi, Senin(30/12/2024).
Peternak sapi di Kabupaten Ngawi dapat melakukan vaksinasi melalui dokter hewan praktek mandiri, diharapkan dengan melakukan vaksinasi rutin wabah PMK bisa segera teratasi.
Reporter: Miftakul FM/Editor: Ais