Berangkat Mei 2025 tapi Biaya Haji Belum Disepakati, Ada Apa? (Koran Kamis, 12/12/2024) 

LIMA bulan jelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2025/ 1446 H, nominal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan kuota jamaah haji belum ditetapkan. Padahal jika berkaca pada 2024, angka resmi yang harus dibayarkan calon jamaah sudah diumumkan pada November 2023. Banyak dampak negatif bagi jamaah haji Indonesia jika biaya haji terlambat diputuskan. Penyelenggaraan ibadah haji tak akan maksimal. Salah satu yang dikhawatirkan, calon jamaah potensi banyak yang tidak mampu melunasi karena minim sosialisasi dan waktunya mendadak. Sehingga akan banyak kuota haji yang tidak terserap. Menanggapi itu, Menteri Agama ( Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya sudah menentukan jumlah kuota jamaah dan biaya haji. Namun nominalnya belum dibocorkan ke publik. Sebab masih menunggu diskusi serta persetujuan DPR RI yang dijanjikan pekan ini terealisasi. Di sisi lain, DPR mengaku menunggu usulan pemerintah dan siap rapat saat masa reses. Disinggung pula soal adanya dualisme penyelenggaraan haji antara Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Kemenag yang dianggap belum klir. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://lenteratoday.com/wp-content/uploads/2024/12/12122024.pdf

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini