
Pasuruan - Guna memaksimalkan pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19, DPRD Kabupaten Pasuruan membentuk panitia khusus (Pansus). Inisiatif pembentukan Pansus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keprihatinan atas mewabahnya Covid-19.
Pembentukan Pansus penanganan Covid-19 dilakukan melalui sidang paripurna terbatas dan secara teleconferen. Pansus ini terdiri dari 12 anggota yang berasal dari perwakilan fraksi-fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyatakan, pembentukan Pansus ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keprihatinan atas pandemi Covid-19. yang berdampak ke seluruh sendi kehidupan. Pansus ini juga sebagai dukungan kepada Pemkab Pasuruan untuk bersatu padu berjuang melawan Covid-19.
“Kami memberikan support kepada Pemkab Pasuruan untuk berjuang melawan Covid-19. Kami ingin memastikan bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan lebih cepat, tepat dan komprehensif,” kata Sudiono Fauzan, Selasa (7/4/2020)
Menurut Dion, panggilannya, dengan dibentuk Pansus Penanganan Covid-19, diharapkan kinerja Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pasuruan lebih solid dan optimal. Sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan bisa dilakukan secara cepat dan tepat. (oen)