
MADIUN (Lenteratoday) -Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) tersangka kasus Bjorka akhirnya buka suara setelah menghilang usai dipulangkan oleh Mabes Polri Jumat (16/9/2022).
Kepada Lenteratoday.com di kediaman Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Sabtu (17/9/2022), putra kedua pasangan Jumanto dan Suprihatin membantah bila dirinya menghilang pasca dipulangkan oleh polisi.
"Kemarin saya ke Polsek Dagangan mau ambil HP baru yang dikasih dari pak polisi" kata Agung.
Handphone lamanya disita penyidik Mabes Polri sebagai barang bukti di Jakarta. Kemudian handphone yang disita diganti handphone baru.
"Usai dari polsek saya ke rumah teman untuk menenangkan diri," ujarnya
Dalam kasus ini Agung mengaku bersalah. Karena dia menjual channel telegramnya dengan nama akun @bjokranism kepada Bjorka sekitar tanggal 10 September 2022 senilai 100 dolar Amerika yang dibayar dengan Bitcoin.
"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk ngepost,” ucapnya.
Pria yang keseharianya bekerja karyawan es thai tea itu mengaku ia terpaksa menjual channel telegram kepada Bjorka untuk membayar angsuran kredit sepeda motor
Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orang tua saya,” ceritanya.
Menurut Agung, gajinya sebagai karyawan es thai tea hanya Rp 750.000 setiap bulannya. Dengan demikian tidak cukup kalau untuk membayar cicilan kredit sepeda motornya.
Selain itu sisa uang hasil penjualan chanel telegram dipakai untuk membayar hutang orang tuanya kepada orang lain.
Walaupun sudah ditetapkan tersangka, Agung tidak ditahan tersebut hanya diharuskan wajib lapor.
"Wajib lapor ke Polres Madiun, seminggu dua kali, hari Senin sama hari Kamis," kata Agung (*)
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH