
MADIUN (Lenteratoday) -Sehari sebelum ditangkap oleh tim Mabes Polri Muhammad Agung Hidayatullah (21) mengaku didatangi sosok pria yang tidak dikenal. Pria itu mengaku dari Korem berniat membeli handphone Redmi 10 Pro miliknya seharga Rp 5 juta.
"Saya dipaksa jual ke dia, ngakunya dari Korem sambil mengancam kalau tidak dijual ke dia, saya dibawa kekantor polisi," ujar Agung, Sabtu (17/9/2022).
Agung terpaksa menjual handphonenya karena takut berurusan dengan polisi. Setelah transakasi Agung baru becerita dirinya memiliki hubungan dengan Bjorka.
"Orang yang membeli hp bilang jika sudah berhubungan polisi dia angkat tangan. Saat dia mau ambil hp itu, saya cerita terus terang punya hubungan denga Bjorka ke orang itu," kata Agung.
Kemudian Agung membeli handphone baru Realme 9 pro plus.
Agung mengatakan saat ini Redmi 10 pro dan handphone barunya Realme 9 pro plus yang dibeli dari penjulan handphone sebelumnya menjadi barang bukti dan disita oleh polisi.
Esok harinya Rabu (14/9/2022) sore, setelah handhponenya dibeli, Agung ditangkap tim Cyber Mabes Polri di tempat dia berjualan es O Tea di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Setelah ditangkap, Agung dibawa ke Polsek Dagangan menjalani pemeriksaan. Sekitar pukul 22.30 WIB, Agung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.
Agung dipulangkan ke kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/9/2022) pagi, dengan status tersangka (*)
Reporter : Wiwiet eko prasetyo|Editor:Arifin BH