25 April 2025

Get In Touch

OJK Jember Minta Masyarakat Waspadai Pembobolan Rekening Modus ‘Soceng’

Kegiatan OJK Jember terkiat sosialisasi bahaya kejahatan 'Soceng'. (Foto:Moko/Lentera)
Kegiatan OJK Jember terkiat sosialisasi bahaya kejahatan 'Soceng'. (Foto:Moko/Lentera)

Jember (Lenteratoday) -  Waspada terhadap adanya transaksi elektronik yang bersifat kejahatan atau akrab disebut Soceng atau Social Engineering. Kasus ini dirasa perlu untuk diketahui oleh masyarakat secara luas, terutama pemilik rekening di bank.

Soceng merupakan bentuk kejahatan baru yang saat ini marak terjadi dan bisa mengancam terhadap pembobolan saldo rekening.Pelaku kejahatan Soceng, akan mengambil data dan informasi pribadi untuk keuntungan pribadi tanpa disadari pemilik rekening.

Kasus dengan modus kejahatan pembobolan rekening ala Soceng ini, dinilai sangat berbahaya. Karena pelaku dapat mencuri semua maupun sebagian dana di rekening, mengambil alih akun, atau menyalahgunakan data pribadi untuk kejahatan.

“Terkait segala bentuk transaksi elektronik yang saat ini banyak dilakukm oleh masyarakat. Kini kita harus waspada terhadap modus kejahatan Soceng. Karena semua data informasi bisa dikuasai oleh pelaku kejahatan ini,” kata Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Niken Dyah Pristanti saat kegiatan Capacity Building Media 2022, Sabtu (8/10/2022).

Terkait bentuk modus serangan pelaku kejahatan Soceng, Niken menjelaskan, ada berbagal macam.“Diantaranya phising, scam phone, dan impersonation call, ini modus yang sedang marak digunakan,” ucapnya.

Kejahatan Soceng ini, lanjutnya, biasanya masyarakat akan dikirimi berbagai informasi yang mengaku dari jasa layanan keuangan. Namun intinya adalah bentuk penipuan.“Diantaranya seperti, info perubahan tarif transfer bank, tawaran menjadi Nasabah Prioritas, Tawaran menjadi Agen Laku Pandai, atau juga dengan modus sebagai Akun Layanan Konsumen Palsu,” bebernya.

Sebagai langkah antisipasi, Niken menjelaskan, para pemilik akun medsos ataupun pemilik nomor ponsel. Harus dapat mengenali modus-modus dari pelaku Soceng.“Beberapa hal yang bisa dilakukan, tidak mudah memberikan informasi pribadi, seperti pin, password, kode OTP atau nomor identitas, kemudian tidak mudah terpancing dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan, dan yang terakhir usahakan melakukan verifikasi kepada lembaga resmi atau perbankan,” pungkasnya. (*)

Reporter:pj moko | Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.