Brigita Manohara dan Juara Indonesian Idol Nowela Terseret Kasus Suap

JAKARTA (Lenteratoday) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa juara Indonesia Idol 2014 Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan Presenter TV Brigita Manohara, dalam kasus suap dan gratifikasi sang menjerat Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Dalam pemeriksaan itu, KPK mengonfirmasi soal dugaan aliran duit dari Ricky Ham Pagawak yang diterima Nowela dan Brigita.

“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP yang diterima oleh kedua saksi dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (1/8/2022).

Keduanya juga dikonfirmasi ihwal beberapa bukti berupa dokumen keuangan yang terkait dengan perkara ini.

“Di samping itu, saksi juga dikonfirmasi terkait bbrp barang bukti berupa dokumen keuangan,” kata Ali, mengutip Bisnis.

Adapun, pada perkara ini Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

“Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam DPO,” ucap Ali Fikri, Senin (18/7/2022).

Ricky berstatus buron lantaran tak kooperatif saat dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah. Dia pun kabur saat tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa ke Papua.

“Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud,” ujar Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak itu disampaikan Polda Papua yang membantu KPK mencari bupati Mamberamo Tengah dua periode tersebut (*)

Editor: Arifin BH



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini