
JAKARTA (Lenteratoday) -Pemerintah Arab Saudi, melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta pada 8 Oktober, menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia kembali dibuka, sebagaimana dikatakan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia,” kata Menlu di Jakarta, sebagaimana dikutip Senin (11/10/2021).
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini sebuah komite khusus di Arab Saudi tengah berupaya untuk meminimalisasi segala hambatan yang dapat menghalangi jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah tersebut.
Selain itu, Saudi juga mempertimbangkan penetapan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Kedua negara juga tengah bekerja untuk dapat berbagi informasi terkait latar belakang kesehatan jamaah, guna mempermudah proses masuk ke Arab Saudi.
“Di dalam nota diplomatik tersebut, juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,” kata Retno.
Kementerian Luar Negeri RI sendiri terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, beserta otoritas terkait Arab Saudi, mengenai pelaksanaan kebijakan baru pemerintah Saudi tersebut.
“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” ujarnya.
Menlu Retno baru-baru ini bertemu dengan Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di kota New York, Amerika Serikat, pada akhir September lalu.
Pada kesempatan tersebut, Retno melobi Arab Saudi agar mengkaji kebijakannya terkait vaksin Covid-19 dan pelaksanaan ibadah umrah bagi calon jamaah asal Tanah Air. Kepada Menlu Saudi, ia juga menjelaskan data dan situasi Covid-19 di Indonesia yang sudah sangat menurun akhir-akhir ini.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelengggara Haji dan Umrah Indonesia, Firman M Nur mengapresiasi kinerja pemerintah yang telah melakukan diplomasi terhadap Kerajaan Arab Saudi mengenai pelaksanaan umrah.
Saat ini, katanya, ada hal-hal teknis antara Indonesia dan Saudi yang masih harus diselesaikan, seperti pembacaan barcode (kode batang) vaksinasi. Ini penting agar vaksinasi yang sudah diterima jemaah benar-benar mendapat validasi pihak Saudi sehingga tak ada lagi kendala setelah tiba di Tanah Suci.
Saat membuka kembali layanan umrah bagi jemaah asal negara luar, Arab Saudi menetapkan vaksin Covid-19 yang disetujui adalah: Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Media setempat melaporkan, mulai 14 Agustus, Arab Saudi telah menyetujui menerima warga luar yang sudah disuntik lengkap dengan vaksin Sinovac dan Sinopharm jika mendapat suntikann penguat (booster) dengan vaksin yang disetujui di negeri itu (*)
Sumber: Antara
Editor: Arifin BH