24 April 2025

Get In Touch

Dishub dan Polresta Malang Kota Kaji Lokasi Pemasangan ETLE

Salah satu lokasi pertimbangan pemasangan ETLE pertama di Kota Malang, Jalan A. Yani arah Selatan (Simpang Masjid Sabilillah) (Dok. Diskominfo Kota Malang)
Salah satu lokasi pertimbangan pemasangan ETLE pertama di Kota Malang, Jalan A. Yani arah Selatan (Simpang Masjid Sabilillah) (Dok. Diskominfo Kota Malang)

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Polresta Malang Kota, saat ini tengah fokus melakukan kajian untuk menentukan kriteria lokasi strategis, yang akan menjadi pertimbangan utama dalam proses pengadaan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di kota Malang.

Kepala Bidang (Kabid) Rekayasa Lalu lintas Dishub Kota Malang, Tri Rudy Irawanto, mengatakan, selain bertujuan untuk mengetahui titik-titik pemasangan ETLE yang diperlukan, dengan prioritas di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kajian tersebut juga bertujuan untuk menentukan spesifikasi peralatan ETLE yang sesuai dengan standar Dishub dan Satlantas Polresta Malang Kota.

"Nah jadi sampai sekarang untuk titik-titik pemasangan juga masih dikaji," ujar Rudy, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Selasa (11/7/2023).

Rudy menjelaskan, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pemasangan E-Tilang tersebut, yakni keberadaan jalan-jalan yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas di kota Malang.

Namun diketahui, pada kesempatan sebelumnya, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, telah menyampaikan beberapa opsi lokasi pemasangan E-Tilang, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Kaliurang di wilayah hotel Savana, dan wilayah Ranugrati, Sawojajar. Sementara, dalam kajian terbaru, Rudy menyatakan adanya tambahan lokasi di sekitar wilayah Simpang Masjid Sabilillah.

"Iya, memang ada tambahan lokasi yang menjadi pertimbangan, itu di sekitar wilayah Simpanv Masjid Sabilillah. Tapi artinya kajian masih dilakukan," jelasnya.

Lebih lanjit, Rudy uga mengungkapkan bahwa proses lelang pengadaan peralatan E-Tilanh pertama di Kota Malang ini, kemungkinan akan dilakukan pada akhir bulan Juli 2023 dengan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar.

Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk mempersiapkan infrastruktur awal, seperti server jaringan pada sistem E-Tilang. "Kalau tidak ada kendala dan berjalan lancar, kemungkinan Agustus sudah terpasang ETLE nya," tutup Rudy.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, berharap agar pemasangan E-Tilang dapat segera terealisasi guna mewujudkan keselamatan berkendara di Kota Malang. Terkait dengan kriteria pemasangan, Kompol Fani menyebutkan agar lokasi E-Tilang dapat berada di dekat jalur provinsi, atau berada di batas kota.

"Jadi kami masih terus berkomunikasi dengan Dishub terkait penetapan titik pemasangan kamera ETLE yang akan dilakukan. Kami berharap dan mohon doanya kepada seluruh pihak, agar pemasangan dapat segera terealisasi," tegas Kompol Fani. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.